MGCR Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Terhubung NIK, Belum Dapat Diterapkan di Kalsel

- Penulis

Jumat, 1 Juli 2022 - 17:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gagasan Menko Maritim dan Investasi, terkait pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), rupanya belum dapat diterapkan di Kalimantan Selatan.

Menyusul belum terbitnya petunjuk teknis dari kementerian terkait, yakni Kementerian Perdagangan RI, yang menjadi rujukan pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat sasaran dan para pedagang serta distributor.

Sementara sosialisasi baru sebatas kepada Dinas Perdagangan di kabupaten/kota, terutama untuk titik-titik yang akan diterapkan pembelian menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta berkoordinasi dengan pihak distributor.

“Kita minta adanya petunjuk teknis pelaksanaan yang jelas, ternyata masih diproses juga di sana. Tapi kita sudah memulai sosialisasi meskipun belum maksimal,” ucap Birhasani, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel.

Sosialisasi kepada para pedagang dan distributor diakuinya sangat penting, mengingat untuk dapat menjual MGCR lewat aplikasi, yang bersangkutan harus terdaftar terlebih dahulu di sistem.

Baik lewat Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) milik Kementerian Perindustrian RI maupun pendataan oleh perusahaan distributor minyak goreng tersebut.

“Memang tujuannya adalah dalam upaya pengendalian distribusi minyak goreng agar terhindari dari monopoli atau di masyarakat terjadi panic buying.

Kalau pakai aplikasi kan bisa ketahuan siapa saja yang membeli, yang terlihat dari NIK-nya,”katanya

Termasuk terkait dengan batas pembelian maksimal MGCR 10 liter per orang, sesuai ketentuan dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI.

Baca Juga :   PEMALAK Ojek Online Ditangkap Polisi

“Tapi yang perlu saya tegaskan, masyarakat jangan resah dengan masalah ini. Silakan beraktivitas jual beli seperti biasa, baik pembeli maupun pedagang di pasar-pasar,” jelas Birhasani.

Ia tidak ingin rencana penerapan aplikasi PeduliLindungi atau pendataan NIK untuk membeli minyak goreng curah justru membuat masyarakat bingung atau mengganggu jalannya kegiatan perekonomian di pasar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rencana tersebut memang sempat membuat sebagian besar masyarakat dan pedagang bingung dengan mekanismenya.

Mengingat tidak semua orang mengerti penggunaan aplikasi tersebut, bahkan belum pernah meng-install di ponselnya.

Seperti yang diungkapkan Inah yang membeli minyak goreng curah karena lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan. Ia sempat khawatir jika tidak bisa membeli MGCR lagi karena tidak punya aplikasi itu.

“Bingung,waktu ada tetangga bilang nanti beli minyak harus pakai aplikasi.

Soalnya HP saya aja yang biasa, bukan yang canggih. Biasanya juga anak yang makai buat sekolah,” ungkap Ibu Rumah Tangga yang berdomisili di Kota Banjarmasin ini. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca