MESKI PENSIUN Sebagai ASN, Hj Suciati Tetap Pegang Kendali RSUD Ulin

- Penulis

Selasa, 29 September 2020 - 21:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Hj Suciati kembali dilantik Wakil Gubernur Kalsel, H. Rudy Resnawan, sebagai Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Selasa (29/9/2020).

Jabatan terkahir yang diemban Suci sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang rapat PM Noor Banjarbaru.

Sebelumnya Pemprov Kalsel menunjuk Izaak Zoelkarnain Akbar sebagai Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Hj Suciati tetap memegang kendali RSUD Ulin Banjarmasin, meski sudah pensiun sebagai ASN.

Rudy Resnawan, menyebut penggunaan tenaga profesional merupakan langkah baru bagi Pemprov Kalsel untuk menerapkan profesionalisme keterbukaan. BLUD dipimpin seorang profesional menurut Rudy bertujuan meningkatkan kinerja.

Ditanya apakah berpengaruh ASN dipimpin non ASN, ia memastikan tidak mengganggu kinerja.

“Dipimpin bukan ASN tidak masalah. Gambarannya seperti daerah dipimpin bukan seorang ASN,” tegasnya.

Bagaimana bisa seorang yang sudah pensiun kembali menduduki jabatan yang sama?.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan, RS Ulin termasuk Badan Layan Umum Daerah (BLUD) atau setengah perusahaan.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel disebutkan dalam manajemen kepegawaian BLUD diberikan peluang bagu tenaga profesional untuk diangkat sebagai pimpinan.

Pimpinan mencakup direktur dan wakil direktur. “Bu Suci yang dilantik tadi sebagai seorang profesional yang diangkat oleh gubernur mengisi jabatan direktur,” kata Sulkan.

Ia menjabarkan, pada pergub tersebut pengisian pimpinan BLUD terdapat 2 pilihan. Seleksi terbuka untuk ASN atau seleksi terbuka untuk tenaga profesional.

Ia menyebut pimpinan memilih seleksi bagi profesional dengan pertimbangan pada masa covid perlu pengisian jabatan dengan cepat.

“Seleksi terbuka bagi profesional prosesnya lebih cepat, karena tidak perlu izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tuturnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela
PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:37

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Nasional

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca