SuarIndonesia – Kenaikan level Kantor Sekwan (Sekretariat Dewan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari tipe C ke tipe B, masih menunggu fasilitasi dari Kemendagri.
“informasi yang diperoleh fasilitasi raperda dari Kemendagri rencana turun 30 Desember 2022 ini,” ucap Sekretaris Dewan H. Muhammad Jaini, di Banjarmasin Selasa (27/12/2022)
Menurut Jaini, pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dan menggelar rapat di Komisi I serta biro organisasi dan badan dinas lainnya yang dilakukan perubahan tipologi menjadi B.
Setelah mendapat fasilitasi dari Kemendagri, terangnya, raperda tentang Revisi Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) ini dibahas di Komisi I untuk kemudian dapat dibawa ke dalam rapat paripurna.
Jaini pun menjelaskan, kenaikan tipe ini akan secepatnya direalisasikan seiring diparipurnakannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Revisi Susunan Organisasi Tata Kerja pada akhir Desember.
“Jadi apabila Perda itu sudah diketuk, maka akan segera membuat Pergub dan mengatur nomenklatur yang telah ditetapkan oleh peraturan Menteri mengenai pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi dan Kab/Kota,” katanya
Adapun rencana kenaikan level kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari tipe C ke tipe B dinilai sangat tepat.
“Dengan kenaikan tipe B ini akan bisa meningkatkan pelayanan terhadap pimpinan dan anggota DPRD dan ada juga penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang semula dari tiga menjadi lima, serta sejumlah sub bagian sehingga mampu membantu kinerja Sekretariat DPRD Kalsel agar lebih efektif dan efisien,” katanya (HM)