Suarindonesia -Tahun 1866 atau kurang lebih satu setengah abad silam menjadi catatan penting bagi keberadaan perangko pertama di Banjarmasin serta terkait lalu lintas surat antarnegara Belanda dengan negara jajahannya yaitu Indonesia yang salah satu wilayah di dalamnya adalah Banjarmasin.
Ahli Sejarah asal Universitas Lambung Mangkurat, Mansyur menceritakan keberadaan perangko pertama di Banjarmasin berfungsi sebagai “pelengkap” surat dan sudah beredar di Banjarmasin sejak 153 tahun yang lalu tepatnya tahun 1866 M.
“Fakta ini kita peroleh dari hasil riset dan kompilasi surat-surat masa Hindia Belanda, menunjukkan perangko tertua yang pernah menghiasi surat ke Banjarmasin berangka tahun tahun 1866,” ucap Mansyur kepada wartawan Suar Indonesia, Senin (02/04/2019).

Kemudian Mansyur menyebutkan perangko pertama di Banjarmasin berdasar bukti yang ia miliki tertempel pada bagian depan amplop surat. Tepatnya sebelah kiri bagian atas (sudut). Dikirim dari Batavia (sekarang Jakarta) pada tanggal 29 Desember (12) tahun 1866 kepada Residen di Bandjermasin. Lengkapnya tertulis “den Residen Zuid en Ooster Afdeeling van Borneo te Bandjermasin” (Kepada Residen Afdeeling Borneo bagian Selatan dan Timur di Banjarmasin).
“Pada keterangan lainnya yang kita temukan dari hasil riset bahwa surat itu sebenarnya ditulis di Arnhem (Salah Satu Provinsi di Belanda) pada bulan sebelumnya yakni tanggal 15 November 1866 dan kemudian dikirim ke Batavia sebagai paket surat. Selanjutnya surat ini diteruskan ke Banjarmasin,” tutur Mansyur.
Selain itu Mansyur menceritakan Negeri Belanda memang menerbitkan perangko pertama tahun 1852, Perangko Raja Willem III senilai 5 cent berwarna biru yang juga tanpa perforasi. Tetapi itu hanya diberlakukan di negeri Belanda hingga selanjutnya juga tersebar ke daerah jajahan di Indonesia termasuk Banjarmasin.
“Dalam perkembangannya, mengingat banyaknya lalu lintas surat antara Negeri Belanda dengan negara jajahannya/koloni yang utama saat itu, yaitu Nederland Indie (sekarang Indonesia), akhirnya di terbitkan perangko pertama Nederland Indie pada tahun1864. Perangko inilah yang menjadi perangko pertama di Hindia Belanda dan selanjutnya tahun 1866 pertama kali masuk ke Banjarmasin,” terang Mansyur.
Ia menambahkan sebelum perangko tercipta, pelunasan biaya pengiriman surat dilakukan dengan membayar sejumlah uang tunai. Pembayaran secara tunai ini ada yang harus dibayar terlebih dahulu oleh si pengirim surat tapi ada pula yang harus dibayar oleh si penerima sesuai alamat.
“Jadi perangko ini akhirnya dijadikan sebagai pengganti alat pembayaran tersebut sehingga lebih memudahkan dalam transaksi kirim-kirim surat, baik dari pengirim maupun penerimanya, kedua belah pihak menjadi mudah,” kata Mansyur.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















