MENDIKDASMEN: Aspirasi Orang Tua, Bulan Ramadan tidak Libur Penuh

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan kebijakan pembelajaran bulan Ramadan menyerap aspirasi orang tua agar Ramadan tidak penuh libur. (Foto: Istimewa)

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan kebijakan pembelajaran bulan Ramadan menyerap aspirasi orang tua agar Ramadan tidak penuh libur. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan poin-poin edaran terkait pembelajaran di bulan Ramadan yang terbit tahun ini hampir sama dengan Ramadan tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan poin-poin itu di antaranya pembelajaran dilakukan di rumah selama awal Ramadan. Beberapa hari menjelang Idulfitri sampai selesai Idulfitri, pembelajaran juga diselenggarakan di rumah. Sisanya, pembelajaran dilaksanakan di sekolah.

Hal itu diputuskan usai menyerap aspirasi orang tua di mana banyak yang meminta Bulan Ramadan tidak banyak libur sekolah.

“Jadi ini sebenarnya kebijakan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya di mana memang kami melihat banyak sekali aspirasi dari orang tua agar Ramadan tidak penuh libur tapi tetap ada pembelajaran,” kata Abdul Mu’ti di kantornya, Selasa (21/1/2025).

Ia mengatakan ketika pembelajaran tidak dilakukan di sekolah, peserta didik terap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru untuk dikerjakan di rumah.

“Kemudian yang Idulfitri tentu karena ada mudik dan berbagai perayaan tentu nanti juga menjadi bagian dari bagaimana murid-murid kita ini memanfaatkan waktu tersebut untuk silaturahmi keluarga,” katanya.

Baca Juga :   HADAPI Sidang Gugatan sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Netral

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan tahun ini.

Edaran diteken pada 20 Januari oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Nasaruddin Umar. Edaran ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

Dalam edaran itu, ditetapkan pada 27 dan 28 Februari 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Lalu 6 sampai dengan 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Kemudian 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

“Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025,” kutip CNNIndonesia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca