MENDAGRI TITO: Kebijakan WFH Diumumkan Hari Selasa Ini

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Antara/Fath P Mulya)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Antara/Fath P Mulya)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kepastian mengenai kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dalam rangka penghematan energi di tengah dinamika global akan diumumkan pada Selasa (31/3/2026).

“Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan, ya, akan disampaikan resmi besok. Jadi, saya enggak mau mendahului,” ucap Tito saat ditanyakan perihal progres kebijakan itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Tito enggan memberikan bocoran terkait kebijakan WFH itu lebih lanjut. Namun, dia memastikan Kementerian Dalam Negeri nantinya akan mengeluarkan imbauan lebih rinci kepada pemerintah daerah (pemda).

“Iya, pasti ada (imbauan ke pemda),” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebelumnya, memastikan pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan WFH sebelum akhir Maret ini.

“Akan diumumkan (kebijakan WFH) sebelum akhir bulan (Maret),” kata Airlangga diJakarta, Jumat (27/3/2026), dikutip dari Antara.

Kebijakan tersebut diinisiasi sebagai langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan harga energi global.

Skema WFH, jelas Airlangga, direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :   NOEL Ajukan Diri jadi Tahanan Rumah ke KPK

Sementara itu, untuk sektor swasta, kebijakan tersebut bakal bersifat imbauan.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan ini tidak akan mengganggu produktivitas ekonomi nasional, bahkan berpotensi memberikan efisiensi penggunaan energi.

Menurut Purbaya, dari sisi fiskal maupun aktivitas ekonomi, kebijakan WFH tidak akan berdampak signifikan terhadap produktivitas nasional apabila diterapkan secara selektif.

“Enggak (mengganggu), kalau kita pilih dengan cermat. Kalau kita pilih Jumat, jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen lah, saya nggak tahu detailnya karena bisa berubah-ubah tergantung harga minyak,” ujarnya ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3).

Menkeu menjelaskan sektor-sektor strategis seperti industri manufaktur dan pelayanan publik tetap akan berjalan normal karena tidak seluruh jenis pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh.

Selain itu, penerapan WFH dinilai berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak akibat berkurangnya mobilitas masyarakat, meskipun besaran penghematan masih bergantung pada harga minyak. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi
MENDAGRI TITO Terbitkan SE Atur Ketentuan WFH ASN Pemda

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 19:03

JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Rabu, 1 April 2026 - 15:34

RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca