SuarIndonesia -Mencurigakan dikira maling, diamankan Polisi kedapatan sajam (senjara tajam.
Ini dialami Agus Al Amin (21), diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Kelayan B RT 14 samping Komplek 10 Banjarmasin Selatan, Selasa malam (4/5/2021) lalu, sekitar pukul 20.30 WITA
Tersangka beralamat Jalan Anjir Serapat Tengah Km 12,5 RT 30 Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Anggota mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah sajam jenis pisau dapur.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono SSos, melalui Kanit Reskrim, AKP Sunarto SH, saat dikonfirmasi Kamis (6/5/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dari kronologis, saat itu anggota menerima laporan bahwa ada sosok pria mencurigakan gerak-geriknya.
Lalu sejumlah anggota langsung mendatangi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesampainya di TKP, anggota langsung menyuruh pria ini untuk berdiri dan melakukan penggeledahan di tubuhnya, menemukan sajam. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















