Suarindonesia – Ahmad Basuki (27), jadi sasaran dianiaya oleh pelaku Abdul Gani alias Ulil (35), atas ucapan sang mertua `pabila dibayar utang ke aku’ (kapan dibayar utang kepadanya yang dipinjam Ulil,red).
Ahmad Basuki dihayar pelaku dengan balok kayu pada bagian kepala hingga berdarah, dan usai melakukan pelaku kabur.
Namun akhirnya, Ulil (35), diringkus anggota Polsek Lampihong, saat kenbali ke rumahnya, Sabtu (9/3) WITA, sekitar pukul 10.30 WITA
Pelaku warga Jalan Desa Batumerah RT 05 Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan, terbukti melakukan penganiayaan terhadap Ahmad basuki, tertangganya, yang terjaid Jum’at (8/3) lalu, sekitar pukul 11.40 WITA.
Kronologis kejadian, waktu itu korban bersama mertuanya baru pulang dari kebun.
Kemudian bertemu pelaku, yang kemudiian sang mertua korban berkata kepada pelaku “pabila dibayar utang’.
Pelaku pun menjawab “iya, kena aku bayar” (iya nanti saya bayar,red) dan T pelaku pulang ke rumah, tak lama kembali menemui korban .
Bukannya mau membayar, tapimalah marah-marah dan korban berusaha menenangkan pelaku.
Namun, apa didapat, korban malah dipukul dengan balok kayu hingga mengenai bagiuan kepala dan terluka.
Warga yang melihat meberikan pertolongan terhadap korban, dan kasusnya dilaporkan ke polisi.
Akjirnya pelaku diam,ankan, setelah anggota dari Bhabinkamtibmas Bripka Rano Lesmana yang tugas di Desa Binaan Batu Merah, mengetahui pelaku sudah pulang dan penangkapan dipimpin Kapolsek Lampihong, Iptu Krismanto.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku Ulil, kalau dirinya sering berpindah-pindah rumah alias tak menetap.
Sebenarnya, mertua korban menagih utang kepada pelaku sebesar Rp100 ribu, dan sering ditagih hingga pelaku marah. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















