SuarIndonesia– Seiring perubahan pengelolaan keuangan dari unit pelaksana teknis (UPT) menjadi badan layanan umum daerah (BLUD), Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Kalsel, menambah 3 kategori pelayanan.
Sebelumnya hanya melayani kalibrasi dan pengujian, kini dikembangkan dengan hadirnya layanan pelatihan kepada dunia usaha, petugas pengambil contoh (PPC), dan lembaga sertifikasi produk (LS pro).
Layanan pelatihan bagi dunia usaha terutama bagi personel laboratorium perusahaan. Personel tersebut dilatih agar bisa melakukan pengujian sendiri di perusahaan tempat ia bekerja sesuai dengan SNI dan ISO.
Intan mengaku peluang mendapatkan PAD melalui retribusi pelatihan cukup besar.
“Selama ini kami sering diminta jadi narasumber untuk melatih di tempat pelanggan. Jadi, mulai sekarang kita patenkan jadi lembaga pelatihan. Kemarin kami tidak berani menarik retribusi karena belum ada aturan tarif yang menaungi kami,” ujar Kepala BPSMB Kalsel, Tanwirah, Selasa (11/1/2022) didampingi R. D. Suharianto, Kasi Pelayanan Teknis Pengujian dan Kalibrasi.
Dengan berubah status menjadi BLUD, maka BPSMB lebih flexibel dalam penarikan retribusi.
Terlebih saat ini sedang diselesaikan Peraturan Gubernur Kalsel tentang tarif 11 BLUD, salah satunya BPSMB.
Jika Pergub tersebut sudah rampung maka dalam hal retribusi sudah terdapat acuan hukum.
“Untuk layanan tambahan kedua PPC istilahnya kami jual jasa untuk sertifikasi produk. Kami menyediakan petugas yang mensertifikasi produkn yang mau dijualbelikan.
Masyarakat atau badan usaha bisa menggunakan jasa petugas pengambil contoh atau sampel produk tertentu.
Selama ini kami menguji khusus sampel karer, ke depan dktambah sampel air minum kemasan, beras, maupun pupuk,” ucapnya.
Terakhir, khusus layanan LS pro untuk menyertifikasi barang atau produk industri agar memenuhi syarat mutu SNI atau ISO.
Dengan adanya sertifikasi produk bisa berimbas terhadap peningkatan penjualan.
Selain itu, dengan sertifikasi maka bisa diekspore karena kualitas terjamin.
“Sebelumnya kami hanya ada dua kategori layanan, kalibrasi dan pengujian mutu barang. Sekarang akan menjadi 5 layanan.
Jika Pergub retribusi sudah rampung maka tambahan layanan kami sudah bisa dilaksanakan,” pungkasnya
Pada tahun ini sendiri target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi yang dibebankan kepada BPSMB dinaikkan menjadi Rp 800 miliar.
Tahun lalu, badan layanan umum daerah (BLUD) di bawah Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel tersebut ditarget Rp650 juta dan tercapai Rp 728 juta.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















