MEMASTIKAN, Denny Indrayana Ambil Langkah Gugatan ke MK

- Penulis

Selasa, 15 Desember 2020 - 19:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Calon Gubernur Kalsel No. 2, Denny Indrayana, memastikan mengambil langkah gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan siapa pemenang Pilgub tersebut.

Saat ini ia menyatakan mempersiapkan berkas gugatan ke MK.”Gubernur Kalsel terpilih akan ditentukan oleh 9 hakim MK,” kata dia, Selasa (15/12/2020).

Tidak seperti narasi video yang dibagikan Denny sebelumnya, kali ini ia malah mengajak menghentikan klaim kemenangan. Sebelumnya melalui video yang dibagikan melalui instagram Denny sudah menyatakan kemenangan.

Kali ini Denny mengajak menunggu dengan sabar hasil rekapitulasi manual KPU yang merupakan dasar yang sah, untuk menentukan siapa yang memenangkan pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).

Saat inu Denny memilih bersabar dan menunggu hasil KPU, walaupun nanti hasil akhir berada di MK. Ia optimis unggul daripada BirinMu.

Baca Juga :   KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

Saat ditanya berapa persen keunggulan dan berapa data yang menurut atau versi Denny? Denny memilih tidak menjawab. “Data saya pasti ada, namun saya tidak akan jawab saat ini. Nanti saja tunggu keputusan di KPU,” kata Denny.

Dia juga memberikan informasi bahwa sampai saat ini belum ada pemenang di Pilgub, dan jika sengketa diproses ke MK maka ini kesabaran perlu ditambah, karena untuk menentukan Gubernur baru nanti bisa sampai Maret 2021 mengingat proses di MK.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat di Usia 78 Tahun
DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali
PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg
PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat di Usia 78 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:05

NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:52

MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca