Suarindonesia – Calon Gubernur Kalsel No. 2, Denny Indrayana, memastikan mengambil langkah gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan siapa pemenang Pilgub tersebut.
Saat ini ia menyatakan mempersiapkan berkas gugatan ke MK.”Gubernur Kalsel terpilih akan ditentukan oleh 9 hakim MK,” kata dia, Selasa (15/12/2020).
Tidak seperti narasi video yang dibagikan Denny sebelumnya, kali ini ia malah mengajak menghentikan klaim kemenangan. Sebelumnya melalui video yang dibagikan melalui instagram Denny sudah menyatakan kemenangan.
Kali ini Denny mengajak menunggu dengan sabar hasil rekapitulasi manual KPU yang merupakan dasar yang sah, untuk menentukan siapa yang memenangkan pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Saat inu Denny memilih bersabar dan menunggu hasil KPU, walaupun nanti hasil akhir berada di MK. Ia optimis unggul daripada BirinMu.
Saat ditanya berapa persen keunggulan dan berapa data yang menurut atau versi Denny? Denny memilih tidak menjawab. “Data saya pasti ada, namun saya tidak akan jawab saat ini. Nanti saja tunggu keputusan di KPU,” kata Denny.
Dia juga memberikan informasi bahwa sampai saat ini belum ada pemenang di Pilgub, dan jika sengketa diproses ke MK maka ini kesabaran perlu ditambah, karena untuk menentukan Gubernur baru nanti bisa sampai Maret 2021 mengingat proses di MK.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















