SuarIndonesia – May Day atau Hari Buruh, yang mana perayaannya di Kalimantan Selatan (Kalsel) berjalan aman dan lancar.
Pekerja buruh Banua diapresiasi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Winarto.
Dimana Aliansi Pekerja Buruh menciptakan suasana aman dan damai pada peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2024.
Hal tersebut disampaikan Kapolda pada saat Halal Bihalal dengan Aliansi Pekerja Buruh Banua di Hotel Harper Banjarmasin, Rabu (1/5/2024) malam.
Kapolda mengatakan mengapa mempriangati Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei. Dimana dulunya perjuangan buruh untuk haknya dan perjuangan ini dirasakan sampai sekarang.
“Semangat perjuang buruh jangan sampai pudar dan kerusahan jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui PAD di Kalsel naik terus sampai Rp 9,8 triliun lebih ini berkat pekerja buruh dan ini sangat diapresiasi terhadap buruh di Kalsel. “Untuk Polda Kalsel tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di Kalsel,” jelas Kapolda.

Kapolda, Irjen Pol Winarto didampingi Ketua Aliansi Pekerja Buruh Banua, H Sadin Sasau beserta jajaran potong tumpeng dan kemudian menyerahkan paket sembako kepada perwakilan pekerja.
Kalau di Kalsel aman dan tertib tentu kesejahteraan masyarakat meningkat.“Polda Kalsel tanpa dukungan masyarakat khususnya pekerja buruh tidak bisa berbuat apa-apa.
Mudah-mudahan kerjasama Aliansi Buruh Banua dan Polda Kalsel yang sudah terjalin baik ini terus dilaksanakan.
SAya mengucapkan terimakasih dan bisa mengisi hari-hari kita dengan baik, kalau bisa Hari Buruh semangat perjuangan diteruskan dan yang permasalahannya kita tinggalkan,” ucap Kapolda.
Sementara Ketua Aliansi Pekerja Buruh Banua, H Sadin Sasau juga mengucap terimakasih kepada Kapolda serta Kapolresta Banjarmasin atas terlaksananya Peringatan Hari Buruh Sedunia.
”Kami mengucapkan terimakasih kepada Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel yang telah dapat menjaga keamanan dan kedamian peringatan Hari Buruh Sedunia,” tutupnya.
Diketahui “May Day” Sedunia merepakan gerakan buruh berawal dari abad ke-19 di Amerika Serikat, di mana para buruh menuntut hak-hak pekerja, salah satunya menuntut jam kerja menjadi maksimal delapan jam per hari. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















