SuarIndonesia – Sejak berstatus zona merah beberapa bulan lalu Pemprov Kalsel mengambil kebijakan pegawai yang masuk kantor hanya 50 persen.
50 persen lagi bekerja dari rumah. Begitupula pegawai yang berusia rentan tidak diwajibkan masum kantor karena beresiko tinggi terpapar covid.
Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, pihaknya tidak ingin buru-buru membuat keputusan jumlah pegawai 100 persen masuk kantor.
Ia mengatakan saat ini Pemprov Kalsel tengah mengevaluasi perkembangan covid-19.
Disebutnya jika masih berisiko, maka masuk kantor secara bergantian bagi pegawai harus tetap dilakukan.
Protokol kesehatan di perkantoran masih perlu diperketat karena hingga kini virus corona masih ada.
“Sementara masih tetap masuk kerja secara gantian sampai dikeluarkan keputusan baru.
Kita lihat nanti bagaimana hasil evaluasi. Yang pasti selama virus belum benar-benar hilang dispilin protokol kesehatan masih dilakukan,” katanya, baru-baru tadi.
Berdasarkan update Jumat (23/10), jumlah kasus covid di Kalsel berjumlah 11.583 terdiri dari 10.277 sembuh, 841 dirawat, dan 465 meninggal dunia.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















