Masa Kampanye Berakhir 12 April, 13 April APK Harus Bersih

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2019 - 22:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul banyaknya temuan pelanggaran dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang disita , membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengingatkan kembali rambu atau aturan APK bagi para caleg kota Banjarmasin.

Selama ini pada umumnya aturan yang kerap dilanggar selain pemasangan APK seperti di tempat ibadah, sekolah dan fasilitas publik. Bahkan penempatan di tiang listrik dan pohon atau yang letaknya tak rapi hingga jumlah APK yang lebih dari 5 APK/Kelurahan/caleg sehingga terlihat semrawut.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin M Yasar mengatakan akan dilakukan penertiban tahap akhir pada 12 April mendatang yang akan dilakukan bersama KPU, Satpol PP, kepolisian dan dinas terkait.

“Semoga penertiban akhir ini jumlah pelanggarannya semakin sedikit karena para caleg pun sudah memahami Pemilu,” kata Yasar, di sela-sela sosialisasi Pemilu Legislatif/Pilpres untuk program dukungan kelancaranan penyelenggaran Pemilu di Kota Banjarmasin oleh Kesbangpol Kota Banjarmasin, Aula BKD Diklat Jalan Hasan Basry Banjarmasin, Rabu (20/3).

Kegiatan Sosialisasi yang diselenggarakan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Aula BKD Diklat Jalan Hasan Basry Banjarmasin, dibuka Kepala Kesabangpol Kota Banjarmasin Drs HM Kasman juga menghadirkan nara sumber selain Banwaslu, dqn dari KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur.

Bahkan, Yasar mengatakan, masa kampanye akan berakhir pada tanggal 12 April mendatang dan diharapkan pada tanggal 13 April APK yang terpasang sudah harus bersih.

Baca Juga :   FINAL PIALA AFF Futsal 2024: Indonesia Juara Libas Vietnam 2-0

“Masa tenang tanggal 14, 15 dan 16 april tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye, melanggar dari ketentuan ini, tentunya ada sanksi tegas yakni pidana selama 2 tahun, “katanya.

Karena itu, semua caleg diingatkan agar semua caleg dan masyarakat agar tidak melakukan money politics. “Artinya jangan main -main dengan money politics karena ancamannya berat berurusan dengan kepolisian dan kejaksaan,” katanya.

Khusus money politics biasanya dilakukan dalam tiga waktu yakni pada masa kampanye, masa tenang atau pungut hitung yang paling berbahaya.

“Karena pungut hitung itu bisa menjerat semua orang, baik itu caleg dan masyarakat. Sistem dengan memberikan uang atau imbalan untuk mendapatkan suara tersebut dapat dijerat dengan pidana 3 tahun dan denda Rp36 juta,” katanya.

Malah, di daerah kota yang populer dikenal money politics pada serangan fajar dimana pas hari pungutan suara terjadi money politiklcs. ” “Makanya nanti kami akan lakukan patroli terus untuk itu, paling tidak upaya kami menggurangi geliar terjadinya money politics,”demikian Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca