MARDANI Resmi jadi Buron KPK, Sebelumnya Dicari tak Ditemukan

- Penulis

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mardani H Maming resmi menjadi buron setelah masuk (DaftarPencarian Orang (DPO) dan sebelumnya dicari Tim KPK ingin dijemput tak ditemukan di apartemennya.

Mardani H Maming sebelumnya dianggap tidak kooperatif hingga hendak dijemput paksa KPK.

“KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/7/2022).

“Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” tambah Ali seperti dikutip detik.com.

Ali tetap meminta Mardani kooperatif dan menyerahkan diri. Di sisi lain, Ali berharap publik memberikan informasi ke KPK bila mengetahui keberadaan Mardani.

Baca Juga :   MENUNGGU PECANDU SABU, Utuh Keburu Diciduk Polisi

“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien,” ucapnya.

KPK sebelumnya melakukan penjemputan paksa terhadap Mardani Maming. Mardani dijemput paksa lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

KPK mengatakan Mardani tidak kooperatif. Tim KPK pun melakukan penggeledahan.

Namun, dalam upaya penjemputan paksa itu, KPK tidak menemukan Mardani Maming. Diketahui, Mardani saat ini sedang melawan KPK lewat praperadilan.

Dalam permohonan praperadilan itu, Mardani Maming meminta hakim mengabulkan gugatan praperadilannya. Mardani meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah. (*)

 

 

Berita Terkait

TERBESAR dalam Sejarah, Thailand Sita Narkoba Senilai Rp 124 Miliar
PONDOK PESANTREN Wali Songo Disambangi Anggota Polda Kalsel
NYELENEH Juru Parkir dan Pedagang Kompak Bisnis Sabu
TERSANGKA PEMBUNUH Amat Koreng Ditembak Polisi, Diringkus Bersama Temannya
34 PELAJAR SD Keracunan Cimin, 1 Meninggal Komorbid
LIGA 1: Gol Bunuh Diri! Barito Putera Gagal Menang
AROMA DUGAAN KORUPSI Proyek “Rumdis” Walikota Banjarmasin Terus Digali Polda Kalsel
ANAK 14 Tahun Tikam Guru dan Murid di Sekolah!

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 21:47 WITA

NYELENEH Juru Parkir dan Pedagang Kompak Bisnis Sabu

Jumat, 29 September 2023 - 21:28 WITA

TERSANGKA PEMBUNUH Amat Koreng Ditembak Polisi, Diringkus Bersama Temannya

Jumat, 29 September 2023 - 20:05 WITA

LIGA 1: Gol Bunuh Diri! Barito Putera Gagal Menang

Jumat, 29 September 2023 - 16:16 WITA

AROMA DUGAAN KORUPSI Proyek “Rumdis” Walikota Banjarmasin Terus Digali Polda Kalsel

Jumat, 29 September 2023 - 01:14 WITA

SEORANG IBU Kondisi Stroke Diselamatkan Warga dari Amukan Api

Jumat, 29 September 2023 - 00:37 WITA

SITKOM Acil Mardub, Antarkan Komedian Kalsel Raih Penghargaan Nasional

Rabu, 27 September 2023 - 23:24 WITA

BPSK Telah Menangani 20 Kasus, Total Rp 6 Miliar Lebih Dana Terselamatkan

Rabu, 27 September 2023 - 20:35 WITA

AWAS tak Tertib, Terjaring Giat Gatibplin Kena Sanksi

Berita Terbaru

Relawan membawa korban ledakan dengan tandu di sebuah rumah sakit di Quetta Jumat (29/9/2023), setelah terjadi bom bunuh diri di distrik Mastung. Dikabarkan bahwa 45 orang tewas dan puluhan lainnya terluka oleh seorang pembom bunuh diri yang menargetkan prosesi peringatan hari lahir Nabi Muhammad di provinsi Balochistan, barat daya Pakistan. (AFP Photo/channelstv)

Internasional

KORBAN Tewas Bom Bunuh Diri Bertambah 45 Orang

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:43 WITA

Pebalap KTM Brad Binder mengukir rekor waktu lap terbaik di Motegi Twin Ring, MotoGP Jepang, Jumat (29/9/2023). (MotorSport)

Olahraga

FP1 MotoGP Jepang: Brad Binder Patahkan Rekor Lorenzo

Jumat, 29 Sep 2023 - 22:03 WITA

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca