Suarindonesia – Sabar dan cepat dalam memberikan pelayanan, meski tiap hari rata-rata ratusan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) ditangani petugas unit `di Satpas 21’ atau gedung Jalan A Yani Km 21 Landasan Ulin Banjarbaru.
Dengan sistim online sesuai terobosan program Kapolri yakni Promoter, menuju Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya, benar-benar terasa dan diterapkan jajaran Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Lantas Polda Kalsel).

Dari pengakuan sejumlah anggota, sejak berdirinya gedung `Satpas 21’ telah berbagai terobosan dilakukan.
Intinya memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemohon SIM.
Bahkan, beberapa waktu sebelumnya juga siswa-siswi SMA mendapat penjelasan tentang mekanisme atau cara pembuatan SIM dari pengajuan permohonan hingga cetak blangko SIM.
Terobosan lain dengan memberikan pelayanan pada tempat-tempat keramaian hingga kerelaan beri pelayanan saat Haul Guru Sekumpul, beberapa waktu lalu.
Sehingga pelayanan mobil SIM Keliling 72 jam nonstop oleh Dit Lantas Polda Kalsel ini tercatat di Rekor MURI.
Direktur Lalu Lintas, Kombes Muji Edyanto melalui Kasubdit Regident, AKBP Afri Darmawan SIK MH dan Kasi SIM, Kompol Dese Yulianti, mengatakan semua dilakukan anggota demi memberikan pelayanan yang terbaik.

Sedangkan melalui Kanit Regident, Iptu Pol Andi TH, Kamis (21/3) mengatakan pula, dari ratusan pemoon itu ada yang membuat SIM baru dan perpajangan.
“Pada umumnya yang memohon ada dari Banjarmasin, kawasan Kabupaten Banjar dan sebagian wilayah Banjarbaru,” ujarnya.

Ditanya pada saat apa saja yang biasa pemohon membludak.
Iptu Pol Andi, mengatakan biasanya mendadak banyak permohonan ketika adanya razia kendaraan.
”Saat itulah rata-rata 500 pemohon SIM, baik perpanjangan dan SIM baru, yang dilakukan sesuai mekanisme,” tambahnya.
Karena ini online dengan peralatan canggih, maka tak hanya terhadap warga kabupaten, namun juga Warga Negara Indonesia (WNI) dimana saja ketika berada di Kalsel, bisa dilayani asalkan memiliki E-KTP.
Artinya, masyarakat bisa membuat SIM baru dan perpanjangan di Satpas SIM di luar domisilinya
Diketahui, SIM online sudah dilaksanakan serentak di beberapa Satpas se-Indonesia.
Saat ini sudah ada 200 lebih Satpas SIM di beberapa daerah di Indonesia yang sudah bisa online.
Termasuk untuk di Kalsel pada Satpas SIM di Km 21 Landasan Ulin Banjarbaru maupun adanya unti pelayanan yang dikelola Polresta Banjarmasin yakni SIM Corner berada di lantai Dasar Duta Mall Banjarmasin.
Ini pula menjadi favorit warga Banjarmasin khususnya untuk memperpanjang SIM mereka yang mau habis masa waktunya.
Bahkan untuk SIM Corner ini, sempat pula banyak pemohon perpanjang, dan sebelumnya diakui puila Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo, yang dirinya sempat pula melantau proses di SIM Corner. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















