SuarIndonesia – NF (17), sang mantan istri ini dihabisi dengan cara ditikam pakai senjata tajam lantaran tak ingin dimiliki orang lain, dan ayah korban minta si pelaku dihukum berat.

Korban Nf yang dibiarkan tergeletak
Pria yang tega adalah berinisial Ms (24) sudah diamankan di Polsek Gambut, Kalimantan Selatan, sejak Senin (4/4/2022), sehari atau Minggu (3/4/2022) setelah jasad korban ditemukan warga di semak di Jalan Lingkar Utara Kacamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Dari pengakuan, membuat Ms, semua dilakukan karena dan tak ingin mantan istrinya itu dimiliki orang lain.
Pelaku “menghujani” tikaman ke tubuh istrinya dan kemudian membiarkan tergeletak di semak-semak.
Diketahui, korban warga Jalan Pekapuran B, Gang Makmur RT 18 RW 02, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin ini mengalami 7 mata luka tikaman.
Pelaku Ms yang diamankan Polisi
Kepala Seksi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji, menjelaskan, tim gabungan yang mengungkap kasusnya terdiri dari Unit Jatanras Resmob Polda Kalsel, Resmob Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjar dan Reskrim Polsek Gambut.
Menurut Iptu H Suwarji, pelaku beralasan dikhianati korban yang merupakan mantan istrinya, sehingga menusuk korban .
Sementara Ahmad Dani, ayah korban, Selasa (5/4/2022) minta keadilan kepada pihak Kepolisian untuk menghukum tersangka pembunuh anaknya ini seberat mungkin.
Ahmad. Dani, ditemui sejumlah media di rumahnya Jalan Kelayan A Gang Antasari Banjarmasin Selatan.
Ia menyatakan bahwa anaknya dengan tersangka warga Jalan Antasan Segera RT 24 Banjarmasin Selatan, sudah lama berpisah.”Anak saya sudah kita kubur di Pematang Gambut,” tambahnya.

Ahmad Dani, ayah korban
Diceritakan, memang korban dengan tersangka dulunya pasangan suami istri, mereka berpisah sekitar delapan bulan dulu dan mempunyai satu orang anak laki-laki masih dua tahun.
Padahal anaknya ini dalam minggu-minggu ini mau menikah lagi.
“Dulunya mereka nikah di bawah tangan, sejak korban berumur 12 tahun.
Lalu mereka berpisah ketika orang tua ikut campur, memang anaknya sebelum meninggal sempat bermanja- manja dengan saya, dan sempat berkata menjaga anaknya ketika sama suami yang baru,” ucap sang ayah.
Sebelum kejadian ini sempat berkata sama anaknya bahwa jangan kemana-mana.
“Tak sepengetahuan saya ternyata berhubungan melalui telpon dengan mantan suaminya.
Di sana tersangka sempat bilangan bahwa mamanya ingin ketemu di Gambut, pada Minggu (3/4/2022),” ucap sang ayah.
Mereka pun ketemu jauh dari rumah dengan membawa anaknya. Waktu itu anaknya diantar ke Gambut Kabupaten Banjar, dan tak tahunya menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya hingga meninggal dunia.
“Awalnya saya tak mengetahui kematian anaknya, lalu sejumlah anggota Kepolian mendatangi ke rumah.
Disitulah membuat saya terkejut. Saya tak terima soal kematian anak, dan saya meminta pihak kepolisian memberi hukuman seberat-beratnya serta pasal berlapis,” tutup sang ayah. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















