MANTAN ISTRI Dihabisi tak Ingin Dimiliki Orang Lain dan Korban Sempat Bermanja-manja dengan Ayahnya

- Penulis

Selasa, 5 April 2022 - 21:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  NF (17), sang mantan istri ini dihabisi dengan cara ditikam pakai senjata tajam lantaran tak ingin dimiliki orang lain,  dan ayah korban minta si pelaku dihukum berat.

Korban Nf yang dibiarkan tergeletak

Pria yang tega adalah berinisial Ms (24) sudah diamankan di Polsek Gambut, Kalimantan Selatan, sejak Senin (4/4/2022), sehari atau Minggu (3/4/2022) setelah jasad  korban ditemukan warga di semak di Jalan Lingkar Utara Kacamatan Gambut Kabupaten Banjar.

 

Dari pengakuan,  membuat Ms, semua dilakukan karena  dan tak ingin mantan istrinya itu dimiliki orang lain.

Pelaku “menghujani” tikaman ke tubuh istrinya dan kemudian membiarkan tergeletak di semak-semak.

Diketahui, korban warga Jalan Pekapuran B, Gang Makmur RT 18 RW 02, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin ini mengalami 7 mata luka tikaman.

Pelaku Ms yang diamankan Polisi

Kepala Seksi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji, menjelaskan, tim gabungan yang mengungkap kasusnya terdiri dari Unit Jatanras Resmob Polda Kalsel, Resmob Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjar dan Reskrim Polsek Gambut.

Menurut Iptu H Suwarji, pelaku beralasan dikhianati korban yang merupakan mantan istrinya, sehingga menusuk korban .

Sementara Ahmad Dani, ayah korban, Selasa (5/4/2022) minta keadilan kepada pihak Kepolisian untuk menghukum tersangka pembunuh anaknya ini seberat mungkin.

Ahmad. Dani,  ditemui sejumlah media di rumahnya Jalan Kelayan A Gang Antasari Banjarmasin Selatan.

Ia menyatakan bahwa anaknya dengan tersangka warga Jalan Antasan Segera RT 24 Banjarmasin Selatan, sudah lama berpisah.”Anak saya sudah kita kubur di Pematang Gambut,” tambahnya.

Baca Juga :   PELACAKAN dari Pengungkapan Sabu Hampir Satu Kilogram, Pengendali Jaringan Aceh Diringkus Polda Kalsel

Ahmad Dani, ayah korban

Diceritakan, memang korban dengan tersangka dulunya pasangan suami istri, mereka berpisah sekitar delapan bulan dulu dan mempunyai satu orang anak laki-laki masih dua tahun.

Padahal anaknya ini dalam minggu-minggu ini mau menikah lagi.
“Dulunya mereka nikah di bawah tangan, sejak korban berumur 12 tahun.

Lalu mereka berpisah ketika orang tua ikut campur, memang anaknya sebelum meninggal sempat bermanja- manja dengan saya, dan sempat berkata menjaga anaknya ketika sama suami yang baru,” ucap sang ayah.

Sebelum kejadian ini sempat berkata sama anaknya bahwa jangan kemana-mana.

“Tak sepengetahuan saya ternyata berhubungan melalui telpon dengan mantan suaminya.

Di sana tersangka sempat bilangan bahwa mamanya ingin ketemu di Gambut, pada Minggu (3/4/2022),” ucap sang ayah.

Mereka pun ketemu jauh dari rumah dengan membawa anaknya. Waktu itu anaknya diantar ke Gambut Kabupaten Banjar, dan tak tahunya menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya hingga meninggal dunia.

“Awalnya saya tak mengetahui kematian anaknya, lalu sejumlah anggota Kepolian mendatangi ke rumah.

Disitulah membuat saya terkejut. Saya tak terima soal kematian anak, dan saya meminta pihak kepolisian memberi hukuman seberat-beratnya serta pasal berlapis,” tutup sang ayah. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi
POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU
MULAI Hari ini, Harga Solar dan Pertamax Turbo Naik!
ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”
PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi
TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin
BARITO PUTERA Gagal ke Super League
TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:49

MULAI Hari ini, Harga Solar dan Pertamax Turbo Naik!

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi

Senin, 4 Mei 2026 - 15:25

PULUHAN TERSANGKA Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Diungkap Polda Kalsel, Begini Modusnya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:41

TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:20

MENSOS Syaifullah: Pengadaan Sekolah Rakyat Bebas dari Korupsi

Berita Terbaru

Tim bulu tangkis China kembali menegaskan dominasinya di panggung beregu putra dunia dengan mempertahankan gelar juara Piala Thomas 2026 setelah menundukkan Prancis dengan skor 3-1 pada laga final di Forum Horsens, Denmark, Senin (04/05/26) dinihari. (Foto: Istimewa)

Olahraga

CHINA Juara Thomas Cup 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20

Otonomi daerah mewujudkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan harapan bangsa. (Foto: Medcen Kalsel)

Kalsel

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca