“MAMI DEWI” Penyedia Perempuan Kencan Digiring Macan Kalsel

- Penulis

Senin, 4 September 2023 - 20:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – SDA (30) yang dikenal sebutan “Mami Dewi” penyedia perempuan untuk kencan para lelaki ‘hidung belang” digiring TIm Macan Polda Kalsel.

Ini dari Tim Resmob Macan Kalsel, Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel, dimana  membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz ketika dikonfirmasi, membenarkan anggotanya telah melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana tersebut.

“Ya betul, ini dari Tim Resmob Macan Kalsel melakukan pengungkapan,” ucapnya singkat, melalui pesan whatsapp, Senin (4/9/2023).

“Mami Dewi” harus berhadapan dengan Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun dan paling 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Diketahui, “Mami Dewi” hanya pasrah ketika ditangkap petugas di rumahnya, pada Rabu (30/8/2023).

Pengungkapan berawal ketika ada informasi, bahwa “Mami Dewi” kerap menawarkan perempuan muda kisaran usia 20-25 tahun untuk kencan kepada pria “hidung belang” melaui situs online.

Baca Juga :   GEGER ! Pemuda Gantung Diri Dalam Rumah di Kuin Selatan

Anak buahnnya itu dibandrol harga Rp 600 ribu sampai Rp 1,3 juta sekali kencan.

Mendapat informasi, lantas Tim Macan penyamaran dengan berpura  menjadi pelanggan, kemudian memesan untuk dijadikan teman kencan.

Wanita yang dipesan akhirnya datang ke salah satu hotel yang ada di Banjarmasin, dari situ petugas mengumpulkan bukti-bukti.

Kemudian bergerak ke rumah “Mami Dewi” di kawasan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Dari pengakuan “Mami Dewi”, aksi sudah dilakukan selama tiga tahun, memperkejakan sekitar 12 orang orang. Sementara keuntungan mereka bagi sesuai kesepakatan ditetapkan “Mami Dewi”. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca