SuarIndonesia – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kalsel mendatangi PT Jamkrida Jawa Timur (Perseroda). Jumat (12/7/2024).
Iini mengenai Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan menjadi Perseroan Terbatas Perseroan Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda).
Kunjungan untuk menyerap informasi dalam upaya percepatan perubahan bentuk hukum Jamkrida Provinsi Kalsel.
Anggota Pansus I DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas didampingi Biro Hukum dan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel diterima Direktur Utama Jamkrida Jatim Untung Heri Sukariyanto mengungkapkan, dipilihnya PT Jamkrida Jatim sebagai salah satu daerah penyanding dalam penyusunan raperda.
Dikarenakan Provinsi Jatim termasuk berhasil melakukan perubahan bentuk hukumnya.
Selain memiliki Perda yang sudah lengkap, PT Jamkrida Jatim juga dinilai banyak memiliki kegiatan-kegiatan yang sudah memenuhi kepentingan masyarakat.
“Banyak informasi yang didapat dari Jamkrida Jatim yang akan menjadi bagian daripada Perda di Kalsel untuk di perbaiki dan disusun dengan harapan perda ini bisa sebanding dengan Perda Jatim,” katanya
Sementara, Direktur PT Jamkrida Jatim Untung Heri Sukariyanto sekain terimakasih juga mengapresiasi kunjungan Pansus I DPRD Kalsel dan menganggap ini sangat bermanfaat untuk ke depannya.
“Kedepan kerjasama seperti harus terus di tingkatkan baik terhadap Jamkrida Jatim maupun Jamkrida Kalsel, karena mempunyai nilai manfaat yang besar bagi kedua belah pihak,” ucap Untung.
Dirinya optimis dengan adanya perubahan Perda atau menjadi Perseroda, Jamkrida Kalsel sudah siap menerima penyertaan modal dari daerah yang sudah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang BUMN.
Peran penting Jamkrida adalah menjembatani sekaligus penjamin usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bisa mendapatkan akses dengan lembaga keuangan atau perbankan guna mendapatkan permodalan.(*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















