SuarIndonesia – Maklumat Kapolri, Nomor : Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol disosialisasikan dan dipajang dalam ukuran besar pada sudut di seluruh Mapolsek di wilayah hukum (wilkum) Polres Barito Kaula (Batola) Kalsel.
Seperti dilakukan Polsek Anjir Muara Polres Batola itu direktif Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta, SIK, SH., MH.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., SH.,M.M melalui Kapolsek Anjir Muara, Ipda Helmi Hariawan mengatakan, berbarnwgan dnegan itu, pihaknya sosialisasikan ke masrarakat, baik ke warung makan, minimarket dan pertokoanm bengkel, perkantoran dan lainnya.
Sisi lain dari keterangan, Sabtu (26/9/2020), selain masalah Maklumat itu yang harus disosialisaiskan dan diterapkan, ada pula wanti-wanti Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Ini kepada seluruh jajarannya untuk tidak bermain politik praktis pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
Tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan Pilkada dan tidak boleh ada upaya mendukung pasangan calon tertentu yang dapat memperlihakan Polri tidak netral.
Kalau ada yang melanggar, Kapolri perintahkan akan copot dan proses melalui propam baik disiplin ataupun kode etik.
Di samping itu, Polri juga menegaskan kepada anggotanya untuk mematuhi protokol kesehatan dan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















