MAHASISWA yang Anarkis saat Demo Siap Disanksi ULM

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 01:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rektorat Uiversitas Lambung Mangkurat (ULM) telah menyiapkan sanksi akademis bagi mahasiswanya yang ikut sebagai peserta aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang dijalankan dengan sistem Omnibus Law.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan ULM, Dr Ir H Muhammad Fauzi MP mengatakan, bahwa sanksi tersebut akan diberikan kepada mahasiswa ULM yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melawan hukum.

“Sanksinya itu sudah tertera dalam panduan akademis ULM. Mulai dari sanksi ringan berupa peringatan, sampai dengan sanksi yang berat berupa skorsing bahkan dipecat dari status mahasiswa ULM, itu ada tahapannya,” ungkapnya usai melakukan rapat pendapat di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (13/10) sore.

Ia menjelaskan, dalam pemberian sanksi itu, pihak Rektorat akan memberikan hak untuk membela diri kepada mahasiswa yang bersangkutan.

“Nanti dibentuk tim untuk mengusut kasus bagi mahasiswa yang bersangkutan untuk melihat subjek dari permasalahannya itu apa,” tambahnya.

Namun, ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan semena-mena memberikan sanksi terhadap mahasiswanya

“Selama mereka tidak anarkis dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum maka tidak ada masalah, kita tidak akan memberikan sanksi,” cetusnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, pihak Rektorat ULM akan mendata seluruh mahasiswanya yang ikut turun dalam aksi demostrasi.

“Kita minta BEM melaporkan siapa aja yang ikut dalam aksi, berapa orang jumlahnya, dari ukm dan fakultas mana saja. Ini dilakukan guna melacak mahasiswa ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Bahkan dalam pelaksanaan aksi di lapangan pun ia juga akan turun untuk mengawasi mahasiswanya.

Baca Juga :   DPRD Minta Kontraktor Pelaksana dan Dinas PUPR Kalsel Memastikan Kondisi Jalan Jalan Veteran Sungai Lulut Bbenar-benar Siap

“Sebagai orang yang diberi kepercayaan oleh Pak Rektor, akan tidak pas kalau tidak mengawasi langsung apa yang terjadi di lapangan. Ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa mereka menepati janjinya untuk tidak berlaku anarkis saat demo,” bebernya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa ia tidak akan mencampuri atau mengintimidasi para mahasiswanya. “Apa yang kita lakukan ini adalah kewajiban karena sudah diberi wewenang oleh rektorat untuk menangani bidang kemahasiswaan,” imbuhnya.

Pria dengan sapaan Fauzi ini menyebut bahwa pihaknya tidak akan melarang mahasiswanya untuk turun ke jalan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law.

Hal itu dikarenakan pihaknya merasa tidak memiliki hak untuk melarang atau menghalangi mahasiswanya dalam hal menyampaikan aspirasi di muka umum.

“Kita tidak ada hak untuk melarang mereka melakukan aksi, itu sudah dijamin oleh konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua BEM ULM, Ahdiat Zairullah mengaku pihaknya akan tetap melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes kepada DPR RI atas keputusannya mengesahkan Undang-Undang yang mereka nilai hanya menguntungkan sebelah pihak saja.

“Sampai saat ini kita akan tetap melakukan aksi dan menggaungkan #mositidakpercaya terhadap DPR,” ujarnya singkat.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HUJAN di Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang dan Angin Kencang
SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca