LUAS BUKAAN Lahan Akibat Tambang di Kalsel Sampai 2020 Mencapai 13 Ribu Hektare

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, luasan bukaan lahan dari pemegang izin usaha pertambangan (IUP) sampai akhir 2020 mencapai 13.277,96 hektare.

Masih berdasarkan data Dinas ESDM Kalsel, sampai akhir 2020 luas reklamasi dari pemegang IUP mencapai 6.208,99 hektare atau 46,94 persen, sedangkan lahan yang direvegatasi mencapai 2.408,76 atau 18,21 persen. Luas wilayah izin eksploitasi pemegang IUP mencapai 408.799,52 hektare.

Kemudian, selain bukaan lahan dari pemegang IUP juga terdapat bukaan lahan dari pemegang perjanjian karya pengusahaan batu bara (PKP2B).

Luas lahan terganggu dari PKP2B mencapai 52.868,71 hektare. Luas lahan PKP2B yang direlakmasi sudah 29.481,30 hektare, dan luas lahan direvegatasi mencapai 15.517,41 hektare.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, menjelaskan pembinaan dan pengawasan terhadap reklamasi dan pascatambang kini berada pada kementrian ESDM, tertuang pada Pasal 6 UU No. 3 tahun 2020 tentang minerba dan Permen ESDM No. 28 tahun 2018.

Baca Juga :   HENDAK BERKELAHI Malah Minta Restu Orang Tua, Berakhir Pembunuhan

Kendati demikian, ia menyebut pihaknya tidak akan tinggal diam, karena harus memastikan bahwa ketentuan itu dipedomani perusahaan tambang termasuk pemenuhan tutupan lahan dari kegiatan reklamasi pascatambang.

“Kalau mau tau seberapa jauh sudah pelaksanaannya, silahkan saja berkomunikasi dengan sektoral dalam hal ini ESDM atapun Dishut. Yang jelas kami juga menerima dengan terbuka terkait atensi BPKP terkait tutupan lahan tersebut,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).

Hanifah mengaku pihaknya belum menerima surat yang di layangkan oleh BPKP Kalsel.

“Kami informasikan bahwa kami belum menerima surat dari BPKP,” kata Hanifah.

Ia menegaskan tetap akan menindaklanjuti terkait rekomendasi BPKP sesuai dengan kewenangan DLH.

Disebutnya, terkait tutupan lahan selama ini sudah sering melayangkan surat kepada SKPD sektoral, untuk progres revegetasi dan dan reklamasi pascatambang.

Dia menjelaskan, pihaknya mengemban tugas salah satunya tehadap kelestarian lingkungan hidup yang menjadi penilaiannya adalah indeks lingkungan hidup.(RW)

Berita Terkait

ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang
DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan
DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin
KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama
BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula
BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi
SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel
JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 15:21 WITA

ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang

Jumat, 19 April 2024 - 01:02 WITA

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan

Jumat, 19 April 2024 - 00:59 WITA

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 April 2024 - 00:49 WITA

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Kamis, 18 April 2024 - 23:03 WITA

BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi

Kamis, 18 April 2024 - 22:07 WITA

SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 April 2024 - 22:00 WITA

JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WITA

DUA PELAKU Pencuri di Sebuah Gudang Disergap Polisi

Berita Terbaru

Kalsel

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:59 WITA

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika ST, MT

Kalsel

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:49 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca