LUAR BIASA Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Dimana Komnas HAM ?

- Penulis

Sabtu, 9 April 2022 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMENJAK dilantik sebagai Presiden RI, pertama kali, saya tidak pernah meragukan kinerja Pak Jokowi di bidang infrastruktur dan yang lainnya.

Saya sangat yakin bahwa Presiden Joko Widodo akan bekerja keras membangun Indonesia demi terciptanya keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Tapi, ada satu hal yang saya ragukan pada kepemimpinan Pak Jokowi. Yaitu, menuntaskan pelanggaran HAM Berat yang terjadi di PINIAI Papua.

Kasus ini terjadi di awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tepatnya 7 Desember 2014 lalu di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua.

Saat itu saya benar-benar ragu. Tentu keraguan saya bukan tanpa alasan yang kuat, karena di era sebelum kepemimpinan Jokowi kasus Pelanggaran HAM Berat tidak pernah tuntas penanganannya.

Bahkan, sampai tahun 2018 kasus Piniai belum ada hasil yang memuaskan alias gak jelas.

Secercah harapan muncul, ketika Jokowi ditetapkan sebagai Presiden ke dua kalinya dan langsung menetapkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI.

Sebagai panglima perang lembaga Kejaksaan Agung RI,  ST Burhanuddin langsung merombak jajarannya untuk memperkuat lembaga Kejaksaan Agung.

Dibawah komando ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung RI berhasil menguak kasus-kasus besar.

Tapi rupanya ST Burhanuddin belum puas, sebagai Jaksa Agung yang memegang penuh tongkat komando kepemimpinan, ST Burhanuddi memperkuat Pidana Khusus.

Dengan menunjuk Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) dan Erryl Prima Putra Agoes sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat menginstruksikan agar kasus pelanggaran HAM Berat di Piniai segera dituntaskan.

Lalu saya berpikir, apakah semudah itu mengungkap kasus Pelanggaran HAM Berat? Karena Pelanggaran HAM Berat akan menyeret lembaga-lembaga lainnya diluar Kejaksaan Agung, misalnya TNI dan Polri.

Tentunya ini bukan perkara yang mudah, apalagi Kejaksaan Agung harus berhadapan dengan lembaga-lembaga yang memiliki peralatan tempur dan pasukan-pasukan terlatih, bahkan perkara ini masuk kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Baca Juga :   BANTUAN Pusat Rp20,5 Triliun Siap Disalurkan ke Daerah

Ahh, ternyata pikiran saya salah karena saya tidak berpikir tentang nyali seorang ST Burhanuddin.

Tanpa rasa takut dan khawatir, ternyata Pak Jaksa Agung memastikan perkara Piniai akan dibawa ke Pengadilan HAM.

Jaksa Agung langsung memerintahkan Jampidsus untuk segera mengirim Tim Penyidik yang di ketuai Direktur Pelanggaran Ham Berat Erryl Prima Putra Agoes agar segera melakukan penyidikan ke Papua.

Dengan cepat Erryl Prima Putra Agoes bersama tim melalukan investigasi, mengumpulkan semua bukti untuk menetapkan tersangka dalam peristiwa Piniai di Papua.

Dan sekarang, tersangka sudah ditetapkan dan segera disidangkan.

Luar biasa kinerja Kejaksaan Agung RI dibawah komando ST Burhanuddin, sederet perkara-perkara besar berhasil dituntaskan sampai ke akar-akarnya.

Sebagai masyarakat biasa, tentunya saya memberikan acungan 4 jempol kepada Jaksa Agung beserta jajarannya.

Lalu saya pun bertanya, dimana Komnas HAM? Ahh.. Ternyata Komnas HAM masih sibuk mengkritik kinerja Kejaksaan Agung, dan menilai proses penanganan perkara Piniai tidak transparan.

Mungkin Komnas HAM tidak mengenal mbah goggle, atau Komas HAM tidak pernah membaca berita?.

Aah biarlah, karena dibalik kesuksesan prestasi seseorang pasti ada kesirikan orang yang tidak punya prestasi. Seperti Komnas HAM. (Salam sehat. Rouli Rajagukguk is on Facebook)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN
8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:47

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca