LP3K : “Telisik Rehab Lapangan Bola dan Pengadaan Pembuatan Dermaga Apung”

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2020 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Massa dari DPD LP3K (Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi) Kalsel, bergerak ke Kejati Kalsel, Senin (24/8/2020) pagi.

Massa diketuai Akhmad Bahrani, yang akrab disapa Bram, ketika di Kejati Kalsel, minta agar menelisik pemeliharaan atau rehab lapangan bola di Kayu Tangi Banjarmasin Utara dan pengadaan pembuatan dermaga apung.

“Kami menduga adanya mark-up dan minta pihak Kejati Kalsel menelisik atas semua itu,” ucap Bram.
Disampaikan pemeliharaan atau rehab lapangan bola di Kayu Tangi, kewenangannya ada pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Kalsel.

Itu dengan nilai anggran RP1,648,993,141,00, Pelaksana CV Amietabi, anggaran tahun 2019.

“Di sini kami menduga ada mark-up dan merugikan keuangan negara,” tambah Bram.
Kemudian massa juga menyampaikan soal pengadaan

Pembuatan dermaga apung di Dinas Kebudayaan dan Pariswisata Pemerintah Kota Banjarmasin. Pengadaan itu dengan anggaran Rp 3,496,000,000,00, anggaran Tahun 2018 dengan pelaksana PT Trias Karya.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

Massa juga sampaikan soal laporan pada Tanggal 6 Juli 2020 tentang pengadaan Raport K-13, t ernyata dari klarifikasi Kadisdik Kota Banjarmasin kepada LSM LP3K dimana masalah pengadaan itu tidak ditemukan adanya penyimpangan dan kerugian negara.

“Kami meminta kepada untuk menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut, dan kami mencabut laporan tersebut,” tambah Bram.

Sementara Kasi Penkum, Mahfujat, meeakili pihak Kejati yang menerima massa, mengatakan, semua yang disampaikan akan diteliti pihaknya sampai sejauh mana permasalahnnya.

:Untuk perkembangan akan kami sampaiakan kembali. Pastinya semua laporan menjadi bahan pertimbangan pihaknya menelisik atas kebenarannya,” pungkas Mahfujat. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca