SuarIndonesia – Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak Lagi di Polresta Banjarmasin Jalan A Yani Km 3.
Karena kini resmi tempati Gedung Baru yang berlokasi di Mapolresta Banjarmasin, Jalan S. Parman, Banjarmasin Tengah, Senin (28/10/2024).
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Sunarmo, bagi masyarakat yang memerlukan SKCK untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau pendidikan, mulai saat ini pelayanan SKCK berada di Mapolresta Banjarmasin di Jalan S. Parman Banjarmasin.
“Tidak berbeda dengann SKCK, untuk pelayan SPKT terpadu melayani 1x 24 jam setiap harinya juga digedung baru,” jelas Sunarmo.
Dikatakan, jika ingin membuat laporan kehilangan ataupun memiliki keluhan gangguan kamtibmas atau kejadian yang memerlukan tindakan kepolisian, jangan ragu untuk segera melapor.
“Pelayanan SKCK buka dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WITA,” tambahnya.
Ia katakan, berkomitmen untuk mendengarkan dan menindaklanjuti laporan dengan profesional dan transparan.
“Dengan pindah ke gedung baru, diharapkan layanan kepolisian dapat lebih optimal dan memuaskan masyarakat,” ujarnya.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















