LANDAI, Kalsel Sumbang 40 dari Sebaran 21.380 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia

- Penulis

Selasa, 8 Maret 2022 - 00:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tes swab antigen dari mobil.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia — Indonesia mencatat sebanyak 21.380 kasus baru COVID-19, Senin (7/3/2022). Total kasus aktif kini sebanyak 448.273.

Jawa Barat kini menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 4.368. Disusul oleh Jawa Tengah dengan total 4.154 kasus, kemudian DKI Jakarta dengan total 2.693 kasus.

Detail perkembangan virus Corona, Senin (7/3):
Pasien positif bertambah 21.380 menjadi 5.770.105.
Pasien sembuh bertambah 48.800 menjadi 5.171.402.
Pasien meninggal bertambah 258 menjadi 150.430.

Tercatat sebanyak 374.639 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 17.272.

Berikut sebaran Corona di Indonesia dilansir dari detikcom pada Senin (7/3/2022):
Jawa Barat: 4.368 kasus
Jawa Tengah: 4.154 kasus
DKI Jakarta: 2.693 kasus.
Jawa Timur: 1.410 kasus
DI Yogyakarta: 1.310 kasus
Banten: 871 kasus
Sumatera Utara: 866 kasus
Kalimantan Timur: 846 kasus
Nusa Tenggara Timur: 807 kasus
Kalimantan Utara: 477 kasus
Lampung: 413 kasus
Riau: 382 kasus
Sulawesi Tengah: 349 kasus
Kalimantan Barat: 296 kasus
Sulawesi Selatan: 250 kasus
Kepulauan Riau: 221 kasus
Bangka Belitung: 172 kasus
Papua Barat: 167 kasus
Bali: 152 kasus
Kalimantan Tengah: 147 kasus
Sulawesi Utara: 147 kasus
Aceh: 129 kasus
Bengkulu: 117 kasus
Sumatera Barat: 101 kasus
Sumatera Selatan: 98 kasus
Jambi: 86 kasus
Sulawesi Tenggara: 81 kasus
Papua: 76 kasus
Nusa Tenggara Barat: 61 kasus
Sulawesi Barat: 46 kasus
Kalimantan Selatan: 40 kasus
Maluku Utara: 24 kasus
Gorontalo: 20 kasus
Maluku: 3 kasus.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca