KUKAR Lestarikan Naskah Kuno Melalui Digitalisasi

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta sosialisasi digitalisasi naskah kuno di Pemkab Kutai Kartanegara pada beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Prokom Kukar)

Peserta sosialisasi digitalisasi naskah kuno di Pemkab Kutai Kartanegara pada beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Prokom Kukar)

SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) Kalimantan Timur, melestarikan naskah kuno melalui digitalisasi sebagai upaya menyelamatkan warisan fisik dari masa lalu, sekaligus bentuk penghargaan terhadap jati diri dan perjalanan sejarah masyarakat.

“Naskah-naskah kuno merupakan sumber informasi sangat berharga yang merekam jejak budaya, ilmu pengetahuan, adat istiadat, hingga nilai-nilai luhur yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Heldiansyah di Tenggarong, Jumat (25/7/2025).

Kkhususnya di Kukar, ia menambahkan, melalui naskah-naskah tersebut masyarakat dapat memahami akar budaya dan identitasnya sebagai bangsa. Oleh karena itu pula, pelestariannya menjadi tanggung jawab bersama oleh tiap elemen.

Sebagai daerah yang kaya akan sejarah dan budaya, Kutai Kartanegara memiliki banyak peninggalan naskah kuno yang tersebar di berbagai tempat, mulai dari arsip kerajaan, lembaga adat, hingga koleksi pribadi.

Pihaknya menambahkan masih banyak dari naskah tersebut belum terdokumentasi secara baik, bahkan sebagian mulai rusak dan terancam hilang jika tidak segera dilestarikan, sehingga melalui digitalisasi ini diharapkan dapat melestarikannya.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Pusat telah menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian naskah kuno melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang secara jelas mengamanatkan pelestarian bahan perpustakaan, termasuk naskah kuno.

Baca Juga :   OIKN Kembangkan Sektor Kuliner Berbasis Budaya di Kawasan IKN

Ada pula Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Naskah Kuno. Regulasi ini memberikan panduan teknis lebih rinci mengenai tata cara pelestarian yang baik dan benar.

Berdasarkan regulasi ini, Pemkab Kukar pun beberapa kali melakukan sosialisasi tentang pelestarian naskah kuno, termasuk Sosialisasi Peningkatan Peran Masyarakat Dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian dan Pendaftaran Naskah Kuno dengan tema “Merawat Naskah, Merawat Nusantara” yang digelar dua hari lalu.

Sosialisasi tersebut katanya, merupakan langkah awal penting dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pelestarian naskah kuno, sehingga terjalin sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga dan merawat warisan dokumenter.

“Digitalisasi dan konservasi naskah kuno penting agar generasi muda dapat mengenal sejarah bangsanya sendiri, kemudian menjadikannya sebagai pijakan dalam membangun masa depan yang lebih berbudaya dan berkarakter,” kata Heldi, dilansir dari ANTARANews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat
SUSTAIN: Kaltim Pusat Ekspor Batu Bara Indonesia
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan
KEMENTERIAN PU Kerahkan 1.461 Alat Berat Tangani Infrastruktur Jalan, di Kalimantan Disiapkan 233 Unit DRU
TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan
SEKOLAH TERINTEGRASI Presiden Prabowo Dibangun di Kabupaten Penajam
DAFTAR Tarif Jalan Tol di Kalimantan, Cek Sebelum Mudik Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca