SuarIndonesia – Kelurahan Kuin Selatan kini menyatakan diri sebagai kawasan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).
Pencanangan kelurahan yang berlokasi di kawasan Kecamatan Banjarmasin Barat itu, dilakukan langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.
“Posko ini penting bapak, ibu, untuk mengingatkan warga jangan sampai merasa PSBB sudah berakhir. Kami berharap perilaku hidup sehat masyarakat. Cuci tangan, pakai masker, berolah raga, kemudian mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang, ulun kira harus diterapkan terus,” ucapnya, saat menyampaikan sambutannya dalam peresmian wilayah tersebut, Senin (22/06/2020).
Kegiatan PSBK ini, merupakan tindaklanjut setelah kota berjuluk seribu sungai selesai melaksanakan PSBB.

Tujuan dilaksanakannya PSBK agar seluruh lapisan masyarakat ikut terlibat langsung dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Dalam kegiatan PSBK, setiap kampung atau komplek diwajibkan menjaga dan mengingatkan warganya.
Nah, di sinilah peran ketua RT bersama warganya, sehingga terjalin rasa kebersamaan dalam menjaga kesehatan. “Peran Ketua RW/ RT kita harapkan dapat mengawasi dan mengedukasi serta memberikan penjelasan kepada warga, sehingga tetap disiplin dalam menegakan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker,” ujarnya
Salah satu cara untuk melindungi diri serangan virus mematikan itu adalah dengan menggunakan masker.
Apalagi, katanya lagi, keberadaan virus tersebut tidak dapat dilihat dengan mata biasa, sehingga cara paling efektif menghindari virus tersebut adalah dengan menngunakan penutup mulut dan hidung.
“Ulun atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan ucapan terima kasih, karena inisiatif warga untuk membangun posko PSBK (Pembatasan Sosial Berskala Kecil) di tingkat kelurahan, komplek, Kampung dan RT/RW di kota ini,” pungkasnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















