KUASA HUKUM Aditya – Said Abdullah Bakal Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi-PTUN

ilustrasi-PTUN

SuarIndonesia — Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru nomor urut 2, Muhammad Aditya Mufti Ariffin-H Said Abdullah, bakal menempuh jalur hukum atas putusan diskualifikasi pencalonan.

Tim hukum paslon 02 menilai putusan KPUD Banjarbaru banyak kecacatan hukum.

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Aditya-Said Abdullah, Deddy Prayitna, menilai KPU Banjarbaru menelan mentah-mentah rekomendasi dari Bawaslu Kalsel.

Ia menduga KPU Banjarbaru juga hanya melakukan satu kali rapat pleno dan langsung memutuskan diskualifikasi paslon.

“Kami selaku tim hukum menilai dari hal-hal yang terkait laporan ini, banyak tidak sesuai ketentuan hukum.

Karena itu kami memang punya hak melakukan upaya hukum atas putusan ini,” bebernya.

Tim Kuasa Hukum Paslon 02 sendiri, sebut Deddy, akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.Termasuk untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) maupun ke PTUN.

“Biar masyarakat yang menilai (apakah) kami (paslon 02, red) dibatalkan. Masyarakat Banjarbaru tentu punya hati nurani dan berharap masyarakat menunjukkan hal tersebut dalam proses pemilu,” katanya.

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

Ia juga menyatakab putusan diskualifikasi tersebut cacat hukum.

Nomor status laporan yang dilaporkan Wartono mengenai pelanggaran administrasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel dengan Nomor: 001/PL/LP/PG/Prov/22.00/X/2024 berbeda dengan rekomendasi yang menjadi pertimbangan KPU Banjarbaru.

“Yang kami terima dari KPU Banjarbaru dengan 001/PL/LP/PW/ Prov/22.00/X/2024.

Tentunya kami juga memperhatikan hal tersebut,” katanya kepada awak media, Jumat (1/11/2024).

Ia juga menyesalkan langkah KPU Banjarbaru yang tidak melakukan telaah atau kajian ulang yang komprehensif terhadap rekomendasi dari Bawaslu Kalsel.

“Banyak hal dalam rekomendasi Bawaslu Kalsel bisa dikonfirmasi ulang atau dicarikan buktinya lebih lengkap dari KPU Banjarbaru,” cetusnya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng
IWAN AFLANIE Dilantik sebagai Rektor ULM
KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan
KALAPAS Cibinong Diberhentikan dari ASN dan 16 Pegawai Disanksi
POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat
SOSOK BAYI Gegerkan Cempaka Raya, Dibuang Sang Ibu Tergeletak di Depan Rumah Warga
PENJAGA MALAM Kaget Rekannya Tak Bernyawa di Kelayan A

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43

KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:29

PRESIDEN Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:21

POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:56

POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:38

11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:48

MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:25

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:08

SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom

Berita Terbaru

Pencarian orang utan terdampak karhutla. (Foto: HO-BKSDA Kalteng)

Kalteng

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Senin, 5 Okt 2026 - 23:50

Rektor Terpilih ULM periode 2026-2030, Iwan Aflanie, memberikan keterangan kepada media usai penetapan hasil pemilihan rektor, Jumat (2/10/2026). (Foto: HO-ULM)

Kalsel

IWAN AFLANIE Dilantik sebagai Rektor ULM

Senin, 5 Okt 2026 - 19:53

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca