KUASA HUKUM Aditya – Said Abdullah Bakal Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 22:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi-PTUN

ilustrasi-PTUN

SuarIndonesia — Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru nomor urut 2, Muhammad Aditya Mufti Ariffin-H Said Abdullah, bakal menempuh jalur hukum atas putusan diskualifikasi pencalonan.

Tim hukum paslon 02 menilai putusan KPUD Banjarbaru banyak kecacatan hukum.

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Aditya-Said Abdullah, Deddy Prayitna, menilai KPU Banjarbaru menelan mentah-mentah rekomendasi dari Bawaslu Kalsel.

Ia menduga KPU Banjarbaru juga hanya melakukan satu kali rapat pleno dan langsung memutuskan diskualifikasi paslon.

“Kami selaku tim hukum menilai dari hal-hal yang terkait laporan ini, banyak tidak sesuai ketentuan hukum.

Karena itu kami memang punya hak melakukan upaya hukum atas putusan ini,” bebernya.

Tim Kuasa Hukum Paslon 02 sendiri, sebut Deddy, akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.Termasuk untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) maupun ke PTUN.

“Biar masyarakat yang menilai (apakah) kami (paslon 02, red) dibatalkan. Masyarakat Banjarbaru tentu punya hati nurani dan berharap masyarakat menunjukkan hal tersebut dalam proses pemilu,” katanya.

Baca Juga :   IDEOLOGI Pancasila Diterapkan Secara Utuh, Begini Harapan Wakil DPRD Kalsel

Ia juga menyatakab putusan diskualifikasi tersebut cacat hukum.

Nomor status laporan yang dilaporkan Wartono mengenai pelanggaran administrasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel dengan Nomor: 001/PL/LP/PG/Prov/22.00/X/2024 berbeda dengan rekomendasi yang menjadi pertimbangan KPU Banjarbaru.

“Yang kami terima dari KPU Banjarbaru dengan 001/PL/LP/PW/ Prov/22.00/X/2024.

Tentunya kami juga memperhatikan hal tersebut,” katanya kepada awak media, Jumat (1/11/2024).

Ia juga menyesalkan langkah KPU Banjarbaru yang tidak melakukan telaah atau kajian ulang yang komprehensif terhadap rekomendasi dari Bawaslu Kalsel.

“Banyak hal dalam rekomendasi Bawaslu Kalsel bisa dikonfirmasi ulang atau dicarikan buktinya lebih lengkap dari KPU Banjarbaru,” cetusnya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca