KPU: WNI yang Belum Masuk DPT Bisa Terdaftar di Pemilih Khusus

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU menyatakan WNI di luar negeri yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) bisa dikategorikan sebagai pemilih khusus. [CNN Indonesia/Andry N]

KPU menyatakan WNI di luar negeri yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) bisa dikategorikan sebagai pemilih khusus. [CNN Indonesia/Andry N]

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Jika memang benar ada pemilih yang belum terdaftar di dalam DPT Luar Negeri, maka pemilih tersebut dapat dikategorikan sebagai pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) Luar Negeri),” jelas Idham, kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia, Selasa (2/1/2024).

“Dengan catatan pemilih tersebut belum pernah terdaftar di dalam daftar pemilih dalam negeri,” sambung dia.

Idham bicara demikian merespons video yang beredar di media sosial. Ada sejumlah WNI di Malaysia yang mengaku tidak masuk dalam DPT Pemilu 2024. Idham mengatakan harus dicek lagi kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Ia menerangkan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) dan Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN) dapat dilengkapi dengan Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN). Sudah diatur dalam Pasal 125 PKPU No. 7 tahun 2022. Sudah diatur dalam PKPU No. 7 tahun 2022.

Pemilih yang terdaftar dalam DPKLN merupakan pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT dan DPTb, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el, Paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor dengan alamat tinggal di luar negeri,” bunyi Pasal 125 Ayat (3) PKPU 7/2022.

Baca Juga :   PRESIDEN PRABOWO Targetkan IKN Jadi Pusat Pemerintahan Politik 4-5 Tahun Mendatang

Saat hari pemungutan suara, DPKLN dicatat oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri dalam daftar hadir di TPSLN dan dilaporkan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Dilansir CNNIndonesia yang telah menghubungi pihak PPLN Malaysia untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait klaim itu. Namun, belum direspons.

Sebelumnya, beredar video berupa sejumlah orang yang mengaku WNI di Kuala Lumpur, Malaysia mengaku tidak masuk dalam DPT Pemilu 2024.

“Terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia masih juga belum terdaftar. Kami menilai dan menduga faktor kesengajaan oleh PPLN Malaysia untuk memainkan suara ke salah satu paslon ataupun partai tertentu,” jelas seorang pria dalam video tersebut.

Pria itu mengaku sudah mengajukan hal itu ke Panwaslu Malaysia. Mereka menuntut agar ratusan ribu WNI di Malaysia dapat menggunakan hak pilihnya. [*/UT]

*) CNNIndonesia telah meminta izin untuk mengutip unggahan akun tersebut

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca