KPU: WNI yang Belum Masuk DPT Bisa Terdaftar di Pemilih Khusus

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 00:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU menyatakan WNI di luar negeri yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) bisa dikategorikan sebagai pemilih khusus. [CNN Indonesia/Andry N]

KPU menyatakan WNI di luar negeri yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) bisa dikategorikan sebagai pemilih khusus. [CNN Indonesia/Andry N]

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Jika memang benar ada pemilih yang belum terdaftar di dalam DPT Luar Negeri, maka pemilih tersebut dapat dikategorikan sebagai pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) Luar Negeri),” jelas Idham, kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia, Selasa (2/1/2024).

“Dengan catatan pemilih tersebut belum pernah terdaftar di dalam daftar pemilih dalam negeri,” sambung dia.

Idham bicara demikian merespons video yang beredar di media sosial. Ada sejumlah WNI di Malaysia yang mengaku tidak masuk dalam DPT Pemilu 2024. Idham mengatakan harus dicek lagi kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Ia menerangkan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) dan Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN) dapat dilengkapi dengan Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN). Sudah diatur dalam Pasal 125 PKPU No. 7 tahun 2022. Sudah diatur dalam PKPU No. 7 tahun 2022.

Pemilih yang terdaftar dalam DPKLN merupakan pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT dan DPTb, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el, Paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor dengan alamat tinggal di luar negeri,” bunyi Pasal 125 Ayat (3) PKPU 7/2022.

Baca Juga :   RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Saat hari pemungutan suara, DPKLN dicatat oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri dalam daftar hadir di TPSLN dan dilaporkan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Dilansir CNNIndonesia yang telah menghubungi pihak PPLN Malaysia untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait klaim itu. Namun, belum direspons.

Sebelumnya, beredar video berupa sejumlah orang yang mengaku WNI di Kuala Lumpur, Malaysia mengaku tidak masuk dalam DPT Pemilu 2024.

“Terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia masih juga belum terdaftar. Kami menilai dan menduga faktor kesengajaan oleh PPLN Malaysia untuk memainkan suara ke salah satu paslon ataupun partai tertentu,” jelas seorang pria dalam video tersebut.

Pria itu mengaku sudah mengajukan hal itu ke Panwaslu Malaysia. Mereka menuntut agar ratusan ribu WNI di Malaysia dapat menggunakan hak pilihnya. [*/UT]

*) CNNIndonesia telah meminta izin untuk mengutip unggahan akun tersebut

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:58

KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca