SuarIndonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kalsel “di serbu” bakal calon DPD RI, saat waktu terakhir pendaftaran, Kamis (29/12/2022) malam.
Menurut Ketua KPUD Kalsel Sarmuji dari 17 bakal calon DPD RI Dapil Kalsel yang mengambil akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD, hanya 13 bakal calon mendaftar.
Dari 13 bakal calon anggota DPD Kalsel yang menyerahkan berkas dukungan, semua ujar Sarmuji beri tanda terima.
Namun, ada beberapa yang menyerahkan dukungan harus memenuhi persyaratan input data SILON, karena masih kekurangan.
“Dari 13 bakal calon, ada tiga orang yang harus melengkapi pemberkasan yang harus di up load di silon, dengan waktu 3 x 24 jam,” ujarnya
Lanjut Sarmuji KPU mewajibkan semua bakal calon anggota DPD Kalsel yang menyerahkan dukungan, untuk mengimput semua data ke SILON sampai tanggal 1 Januari 2023, pukul 23.59 WIta. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















