KPU Bakal Revisi PKPU 19/2023 Sesuai Putusan MK

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETUA KPU Hasyim Asyari (twitter.com/KPU_ID)

KETUA KPU Hasyim Asyari (twitter.com/KPU_ID)

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk merevisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pendaftaran Capres-Cawapres. Hal itu, agar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia Capres-Cawapres.

“KPU sudah mengajukan surat untuk konsultasi melakukan perubahan tersebut kepada Komisi II DPR RI dan juga kepada pemerintah,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Namun, Hasyim tak mengungkap secara jelas alasan sikap KPU berubah. Hasyim mengatakan untuk melakukan revisi perlu melalui tahapan-tahapan.

“Itu kan bertahap, surat dulu, baru kemudian kita menyampaikan permohonan untuk konsultasi, bertahap,” jelasnya, seperti dikutip detikNews.

Hasyim mengatakan jika revisi tersebut kemungkinan baru dapat terlaksana ketika DPR sudah selesai masa reses. Dia menyebut konsultasi akan dilakukan sesegera mungkin.

Baca Juga :   BANDAR JUDOL Setorkan Uang ke Oknum Komdigi via Money Changer

“Nanti kalau sudah masuk masa sidang, segera,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU tidak akan melakukan penyesuaian norma melalui revisi PKPU, melainkan hanya menyurati partai politik agar mematuhi putusan MK. Surat kepada partai politik pun telah diterbitkan sejak Selasa (17/10).

Pengiriman surat itu banyak mendapatkan kritik dari berbagai kalangan. Publik menilai seharusnya KPU melakukan revisi PKPU untuk menindaklanjuti putusan MK.

Terkini, KPU pun memutuskan untuk melakukan revisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023. KPU pun berkirim surat ke DPR untuk mengupayakan revisi tersebut, pada Senin (23/10/2023). (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital
LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja
KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 15:58

KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 15:25

DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Kamis, 16 April 2026 - 22:51

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:18

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca