KPAI Kolaborasi antarlembaga Cegah Anak dari Eksploitasi Kampanye

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah (dua dari kiri) dalam konferensi pers tentang laporan akhir tahun KPAI tahun 2023 di Jakarta, Senin (22/1/2024). [ANTARA/Lintang Budiyanti P]

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah (dua dari kiri) dalam konferensi pers tentang laporan akhir tahun KPAI tahun 2023 di Jakarta, Senin (22/1/2024). [ANTARA/Lintang Budiyanti P]

SuarIndonesia — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkolaborasi antarlembaga dengan membuat berbagai kesepakatan dan memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mencegah anak dari eksploitasi kampanye.

“KPAI sudah memitigasi eksploitasi dan penyalahgunaan anak dalam politik elektoral, utamanya selama masa kampanye dengan memberikan masukan untuk Peraturan KPU -PKPU- Nomor 20 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Hal tersebut disampaikan Ai menanggapi kasus anak-anak yang dibayar oleh partai politik untuk menjadi juru kampanye dalam masa Pemilu 2024.

Ia menjelaskan, KPAI juga melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Bawaslu untuk memastikan gerakan Pemilu ramah anak dilaksanakan bukan hanya oleh penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) tetapi juga peserta Pemilu, partai politik, para calon, dan pendukung mereka.

“Peserta Pemilu, baik partai politik, capres atau cawapres, calon legislatif -caleg- dan publik pendukung para calon dan partai politik agar mencegah dan menghentikan penyalahgunaan serta eksploitasi anak dalam Pemilu 2024, khususnya selama masa kampanye hingga pengumuman hasil Pemilu. Kemudian, mengintegrasikan prinsip hak anak ke dalam agenda politik dan program pembangunan yang ditawarkan,” katanya seperti dikutip SuarIndonesia dari AntaraNews.

Selain itu, lanjutnya, satuan pendidikan juga perlu memberikan pendidikan politik dan kewarganegaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat tumbuh kembang anak, khususnya bagi para pemilih pemula.

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa

Menurutnya, KPAI juga terus mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terjadi pelanggaran. Tak hanya itu, partai politik atau kontestan peserta Pemilu juga perlu mencegah dan memitigasi kemungkinan terjadinya pelanggaran.

“KPAI juga bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak -KPPPA-, Kementerian Dalam Negeri -Kemendagri- untuk menyusun surat edaran bersama tentang Pemilu ramah anak, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama Pemilu dan Pilkada untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak,” katanya.

Ia menegaskan, KPAI juga sudah berkonsultasi memanggil ketiga tim pemenangan nasional, tim kampanye nasional, dan tim nasional pasangan capres dan cawapres untuk menandatangani komitmen kesepakatan politik, bahwa setiap tim kampanye harus menyukseskan pemilu ramah anak.

“Kami juga rutin berkoordinasi dengan mereka selama masa kampanye ini,” katanya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca