KORUPSI Proyek Jembatan: Kontraktor Jadi Tersangka!

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tapin Bimo Bayu Aji Kiswanto (kiri) dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tapin Hendro Nugroho (kanan) menyampaikan penetapan R sebagai tersangka korupsi proyek jembatan saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Tapin, Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/M Rastaferian Pasya)

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tapin Bimo Bayu Aji Kiswanto (kiri) dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tapin Hendro Nugroho (kanan) menyampaikan penetapan R sebagai tersangka korupsi proyek jembatan saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Tapin, Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/M Rastaferian Pasya)

SuarIndonesia — Kejaksaan Negeri Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menetapkan seorang kontraktor berinisial R sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Ruas Tarungin–Asam Randah yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2024.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tapin Bimo Bayu Aji Kiswanto mengatakan R diduga menerima pencairan uang muka proyek sebesar Rp1,3 miliar dari nilai kontrak total Rp4,9 miliar, namun tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

“Hingga kontrak berakhir selama 120 hari kalender, realisasi fisik proyek baru mencapai 5,97 persen,” kata Bimo saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Tapin, Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Selasa (5/8/2025).

Ia menyebutkan R sebagai pihak yang meminjam perusahaan CV Cahaya Abadi untuk memenangkan proyek tersebut, namun setelah dana cair, tersangka R mengambil alih pengerjaan dari pemilik perusahaan tanpa progres signifikan.

Bimo menjelaskan penetapan R sebagai tersangka didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP/03/O.3.17/Fd.1/08/2025 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-03/O.3.17/Fd.1/08/2025.

Baca Juga :   DIBANGUN Destinasi Wisata Pacuan Balap Kerbau Rawa

Kemudian, Kejari Tapin telah mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk keterangan 29 saksi, empat ahli, serta dokumen yang telah disita.

Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, ucap Bimo, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,52 miliar.

Dia menambahkan kejaksaan sebelumnya telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu AR dan NM yang memasuki tahap sidang pra-penuntutan.

“Kami meminta R bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Jumat mendatang,” ujarnya seperti dilansir dari ANTARANews.

Bimo mengungkapkan kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 22:43

KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 21:45

SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya

Senin, 25 Mei 2026 - 21:30

DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca