KORLANTAS Polri Kembali Memfasilitasi Penambahan Titik Penerapan E-TLE di Banjarmasin

- Penulis

Minggu, 24 Juli 2022 - 23:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Korlantas Polri kembali memfasilitasi penambahan titik penerapan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam waktu dekat bakal ada tiga tambahan titik persimpangan lalu lintas  yang disemati E-TLE, salah satunya di pertigaan Jalan A Yani – Kuripan.

Di pertigaan Jalan A Yani – Kuripan,  sederet kamera dan sensor sudah terpasang di lajur arah A Yani menuju ke luar kota.

Arah kamera dan sensor di titik ini posisinya berhadap-hadapan dengan arus kendaraan yang menuju ke arah luar kota dan arus kendaraan dari Jalan Kuripan menuju ke Jalan A Yani.

Terlihat, lampu flash pada kamera-kamera jtu juga berkedip-kedip seiring melintasnya para pengendara di ruas jalan ini.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir mengatakan, selain di pertigaan Jalan A Yani – Kuripan, sistem E-TLE juga dipasang di persimpangan Jalan Pangeran Antasari – Kolonel Sugiono dan persimpangan Jalan S Parman – Belitung.

Pemasangan sistem E-TLE di tiga titik tersebut kata dia merupakan alokasi dari Korlantas Polri dan akan dikelola oleh Polresta Banjarmasin.

Baca Juga :   "KONFLIK" Melibatkan Massa dari Masing-masing Pendukung Calon di Pilkada

Meski demikian, E-TLE di tiga titik tersebut belum diberlakukan sebagai alat penegakan hukum karena masih dilakukan penyempurnaan sistem.

“Instalasi kamera memang sudah dipasang, tapi masih 90 persen karena masih disempurnakan sistem di ruang RTMC (Road Transport and Traffic Management Center) Polresta Banjarmasin,” ujar Kompol Chaidir.

Jika nantinya sudah 100 persen siap, maka akan dilakukan peluncuran secara resmi yang diperkirakan bakal dilaksanakan pada Bulan Agustus Tahun 2022 ini.

Tambahan tiga titik tersebut nantinya bakal makin melengkapi penerapan E-TLE di Kalsel khususnya di Kota Banjarmasin, dimana sebelumnya juga sudah ada tiga titik lampu merah yang dilengkapi sistem canggih tersebut.

Melalui sistem E-TLE, pelanggaran lalu lintas seperti pelanggaran marka dan lampu lalu lalu lintas, tidak mengenakan helm, berboncengan sepeda motor lebih dari dua orang hingga tidak mengenakan sabuk pengaman saat mengendarai kendaraan roda empat dapat secara otomatis direkam dan ditindak. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca