KOMPLOTAN BERSENPI Menjarah Sawit Milik PT PSA Rampa Estate Diringkus Polres Kotabaru

- Penulis

Jumat, 6 November 2026 - 21:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku berinisial PH (45) dan AS (28) diringkus  anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Kotabaru jajaran Polda Kalsel. (SuarIndonesia/HO Polres Kotabaru)

Dua pelaku berinisial PH (45) dan AS (28) diringkus  anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Kotabaru jajaran Polda Kalsel. (SuarIndonesia/HO Polres Kotabaru)

SuarIndonesia – Komplotan penjarah kelapa sawit bersenpi (bersenjata api) rakitan menjarah kelapa sawit milik PT PSA Rampa Estate, di Desa Pondok Labu, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabuoaten Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku diringkus dan kini diamankan serta dalam proses di Polsek Kelumpang Utara Polres Kotabaru.

Dua pelaku berinisial PH (45) dan AS (28) diringkus  anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Kotabaru jajaran Polda Kalsel.

“Komplotan ini meresahkan masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan karena menggunakan senjata api rakitan saat beraksi.

Kami temukan senpi rakitan dan empat amunisi organik kaliber 5,56,” kata Kapolres Kotabaru AKBP Ade Harri Sistriawan melalui Kasi Humas,  Iptu Agus Suyanto,” ujarnya, Jumat (6/11/2026).

Agus Suyanto menjelaskan upaya pengejaran oleh polisi hingga ke Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Keduanya diburu setelah melakukan pencurian di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. PSA Rampa Estate pada Senin (2/11/2026).Saat beraksi, kedua pelaku menggunakan satu unit mobil bak terbuka dan telah mencuri 254 tandan buah sawit dengan berat total 1.850 kilogram. Atas kejadian tersebut PT PSA Rampa Estate mengalami kerugian Rp 5.764.600.

Namun, keduanya melarikan diri ketika aksinya diketahui petugas keamanan perusahaan. Menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Kotabaru langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga :   PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Setelah dua hari melakukan pemburuan, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu berhasil ditangkap pada Rabu (4/11/2026) malam di Desa Telang, Kecamatan Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.

Selain menemukan empat amunisi organik, polisi juga mendapati dua bungkus plastik amunisi senapan angin.

“Pengakuan pelaku senpi merakit sendiri beli online, untuk pelurunya dari pemburu babi karena pekerjaannya salah satunya pemburu babi. Sedangkan amunisi jenis Pindad masih ditelusuri asal muasalnya,” jelas  Kasi Humas.

“Terima kasih kepada Buser Polres Barito Timur yang membantu dalam membackup saat penangkapan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru itu dijerat Pasal 477 Ayat 2 Undang-Undang RI Tahun 2023 tentang KUHP. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAGA WARISAN SEJARAH, Ini Aksi Polsek Banjarmasin Utara di Museum Wasaka
PERKETAT Penerapan Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian Banjarmasin
LUAR BIASA ! Sosok AKBP Arifin Sukses Menciptakan Aplikasi SIRANMOR Mewujudkan Manajemen Ranmor Dinas Polri Terintegrasi
PENGANGURAN DI KALSEL Puluhan Ribu, “POLIRAN” Polda Kalsel Sinergi Pemprov dan Dunia Usaha Tekan Angka
AJAK WARGA Kelurahan Mawar Banjarmasin Tengah Peduli Lingkungan
SAMPAH di Sungai Martapura Dibersihkan Jajaran Polresta Banjarmasin bersama Unsur Forkopimda
MEMBANGGAKAN Sari Patin Kayu Tangi Juara Terbaik 1 Patuh Pajak Selama 4 Tahun Berturut-turut
KASUS PENYADAPAN ILEGAL: Kapolri Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 21:59

KOMPLOTAN BERSENPI Menjarah Sawit Milik PT PSA Rampa Estate Diringkus Polres Kotabaru

Jumat, 6 November 2026 - 17:48

JAGA WARISAN SEJARAH, Ini Aksi Polsek Banjarmasin Utara di Museum Wasaka

Jumat, 6 November 2026 - 17:35

PERKETAT Penerapan Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian Banjarmasin

Jumat, 6 November 2026 - 13:57

LUAR BIASA ! Sosok AKBP Arifin Sukses Menciptakan Aplikasi SIRANMOR Mewujudkan Manajemen Ranmor Dinas Polri Terintegrasi

Jumat, 6 November 2026 - 13:38

PENGANGURAN DI KALSEL Puluhan Ribu, “POLIRAN” Polda Kalsel Sinergi Pemprov dan Dunia Usaha Tekan Angka

Jumat, 6 November 2026 - 13:12

SAMPAH di Sungai Martapura Dibersihkan Jajaran Polresta Banjarmasin bersama Unsur Forkopimda

Kamis, 5 November 2026 - 22:47

MEMBANGGAKAN Sari Patin Kayu Tangi Juara Terbaik 1 Patuh Pajak Selama 4 Tahun Berturut-turut

Kamis, 5 November 2026 - 22:16

AHLI ULM Beberkan Dampak Teknis Pemadaman Listrik Kalselteng di  PTUN Banjarmasin

Berita Terbaru