KOMNAS HAM Minta Penyelidikan Berbasis llmiah di Kasus Jurnalis Kalsel

- Penulis

Senin, 7 April 2025 - 23:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing

SuarIndonesia -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar melakukan penyelidikan dan penyidikan berbasis ilmiah dalam mengusut kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, dengan tersangka oknum TNI Angkatan Laut.

“Komnas HAM meminta penyelidikan dan penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation seperti forensik digital, forensik kedokteran, dan lain-lain,” ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Senin (7/4.2025).

Komnas HAM juga meminta agar adanya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, Komnas HAM menekankan perlunya perlindungan saksi maupun korban serta upaya pemulihan bagi keluarga korban.

Menurut Uli, pihaknya sedang mendalami kasus pembunuhan yang diketahui pada  Sabtu (22/3/2025).

Seiring dengan itu, Komnas HAM seperti dikutip Antara, menghormati penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin.

Juwita (23), seorang jurnalis perempuan asal Kota Banjarbaru, ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.

Jasad Juwita ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya.

Sempat muncul dugaan yang bersangkutan merupakan korban kecelakaan tunggal. Akan tetapi, warga yang menemukan pertama kali tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.

Atas peristiwa itu, Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap, Rabu (26/3), membenarkan seorang oknum prajurit terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :   NASIB Stadion Demang Lehman dan 17 Mei Bakal Terbengkalai?

Oknum tersebut adalah Kelasi Satu J asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menurut Ronald, J baru bertugas sekitar satu bulan di Balikpapan dan sebelumnya bertugas di Lanal Banjarmasin.

Lebih lanjut Denpom Lanal Balikpapan telah menyerahkan terduga pelaku kepada Pomal Banjarmasin.

Adapun Ronald, Sabtu (29/3/2025), mengatakan bahwa proses hukum sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, keluarga Juwita menyebut Kelasi Satu J sempat melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa korban.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengatakan bahwa pemerkosaan terjadi sekitar  25—30 Desember 2024 serta 22 Maret 2025, tepat pada hari jasad korban ditemukan.

Keluarga korban meminta penyidik Denpomal Banjarmasin mendalami temuan cairan putih dan luka lebam di area kemaluan korban.

Keluarga juga meminta penyidik melakukan uji laboratorium forensik ke Surabaya atau Jakarta karena fasilitas itu belum ada di Kalsel.

“Kami juga telah menyerahkan bukti foto dan rekaman video kepada penyidik, yang mengindikasikan terduga pelaku melakukan kekerasan seksual sebelum menghabisi nyawa korban,” kata Pazri sebelumnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Jumat, 3 April 2026 - 15:07

SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca