KLARIFIKASI Lanjutan dari KASN, Sanksi Menanti Kadisdikbud Kalsel

- Penulis

Selasa, 21 November 2023 - 22:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Proses pemeriksaan dan klarifikasi lanjutan dari KASN, setelah BadanPengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel), menyerahkan berkas penanganan dugaan Pelanggaran Netralitas ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta pada Senin (20/11/2023).

Berkas penanganan diterima langsung Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN Dr. Iip Ilham Firman, S.STP., M.Si.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas sekaligus Wakoordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono menjelaskan, KASN mengapresiasi rekomendasi yang diserahkan Bawaslu Kalsel.

Dan, akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada para pihak yang berkaitan dalam kasusnya.

”Sudah kami serahkan berkas penanganan pelanggaran netralitas ASN ke KASN,” tambah,” Thessa.

Lebih lanjut Thessa sebut, selanjutnya akan dilakukan proses pemeriksaan dan klarifikasi lanjutan dari KASN.

Baca Juga :   DELAPAN KABUPATEN Telah Disasar Deklarasi Damai, Kapolda Kalsel Tanggapi Soal Laporan Pelanggaran Pilkada

Yakni meminta keterangan kepada yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN atau pihak lain yang terkait sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku .

Rekomendasi atas dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Bawaslu Kalsel kepada KASN dengan Nomor Register Temuan : 002/Reg/TM/PL/Prov/22.00/XI/2023 . Selain Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono , penyerahan berkas juga didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Doddy Yulihartanto. Dan sejumlah staf Sekretariat Bawaslu Kalsel.

Saat ini setelah lepas dari pidana pemilu, kini sanksi KASN menanti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Muhammadun.. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca