KI: Menko Polhukam Setujui KI Terlibat Pembuatan Kebijakan Publik

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 21:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (kedua kiri) dan Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat RI Donny Yoesgiantoro (kiri) memberikan keterangan setelah pembukaan Rakornas ke-15 KI se-Indonesia di Hotel Galaxy Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/6/2024). [ANTARA/Tumpal Andani A]

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (kedua kiri) dan Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat RI Donny Yoesgiantoro (kiri) memberikan keterangan setelah pembukaan Rakornas ke-15 KI se-Indonesia di Hotel Galaxy Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/6/2024). [ANTARA/Tumpal Andani A]

SuarIndonesia — Komisi Informasi (KI) Pusat RI mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyetujui lembaga KI terlibat dalam pengambilan kebijakan publik atau pembuatan regulasi guna mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“KI Pusat ingin dilibatkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik, atau jika ada pembuatan regulasi, sehingga kami tidak hanya bertugas membuat standar layanan publik atau hanya sebatas menyelesaikan sengketa informasi publik,” kata Ketua KI Pusat RI Donny Yoesgiantoro setelah membuka Rakornas ke-15 KI se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/6/2024).

Donny menyatakan Menko Polhukam mendorong KI untuk masuk ke proses pembuatan kebijakan publik tersebut, sehingga pada pelaksanaan Rakornas KI ke-15 se-Indonesia juga turut akan menghasilkan berbagai rekomendasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KI.

“Menko Polhukam merupakan perwakilan pemerintah yang membawahi segala bidang informasi yang bersifat strategis seperti Kejagung, Kemhan, Polri, Badan Sandi Negara, termasuk KI,” ujarnya.

Menurut Donny, hal itu untuk memperkuat peran lembaga negara dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, apalagi pada badan publik sektor pertahanan dan keamanan karena menyangkut kepentingan publik.

Ia menyebutkan usul keterlibatan KI dalam pengambilan kebijakan publik, menjadi salah satu rekomendasi yang akan ditindaklanjuti setelah pelaksanaan rakornas sebagai rujukan untuk pelaksanaan rapat kerja teknis (rakernis) pada dua bulan mendatang.

Dia menilai hal itu cukup penting, karena KI memiliki fungsi untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah dalam mewujudkan tata kelola negara yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :   SEKDA ROY RIZALI A Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel

Dikutip dari AntaraNews, Donny menjelaskan pula, keterbukaan informasi dalam tatanan pembuatan kebijakan publik merupakan pilar fundamental keberhasilan suatu negara untuk mewujudkan prinsip demokrasi.

Selain itu, ia menilai implementasi keterbukaan informasi masih mengalami banyak tantangan dan hambatan, misalnya budaya kerahasiaan masih kuat dipelihara di beberapa badan publik, meskipun menyangkut kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, masih ada pimpinan badan publik yang menganggap keterbukaan informasi publik tidak begitu penting untuk diterapkan, lalu keterbatasan anggaran, serta fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) belum maksimal.

“Apalagi pada masa transisi kepemimpinan negara saat ini, keterbukaan informasi publik begitu penting. Karena itu, kami selalu siap mendukung program pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tutur Donny.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengharapkan Rakornas KI ke-15 se-Indonesia yang berlangsung pada 10-13 Juni 2024 dapat menghasilkan rumusan dan kesepakatan untuk dilaksanakan ke depan.

Menurut dia, rakornas harus mampu merumuskan informasi apa saja yang perlu disampaikan kepada masyarakat sehingga publik mengetahui program negara yang berjalan.

“Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memperoleh informasi. Tetapi publik harus memahami, ada informasi yang tidak boleh disebarluaskan karena menyangkut rahasia negara,” ujar Hadi. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca