Khaththath Ingatkan Fatwa MUI dalam Pilih Pemimpin

- Penulis

Jumat, 23 November 2018 - 00:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath menyebut haram bagi umat Islam untuk memilih calon pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif di Pemilu 2019 yang tak memperjuangkan kepentingan Islam.

Al Khaththath kembali mengingatkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Hak Pilih yang diterbitkan pada 2009.

Khaththath mengatakan bahwa Fatwa MUI tersebut mengatur tujuh poin fatwa karakter pemimpin yang harus dipilih oleh umat Islam. Di antaranya pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur, terpercaya, aktif dan aspiratif, mempunyai kemampuan, dan memperjuangkan kepentingan umat Islam.

“Jadi haram hukumnya bagi umat Islam untuk memilih pemimpin yang tak punya tujuh syarat itu,” kata Khaththath dalam Kajian Pemikiran Islam yang digelar di Masjid Baiturrahman, Setia Budi, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Lebih lanjut, Khaththath mengatakan bahwa pemimpin yang tak mampu memperjuangkan umat dinilai sebagai ciri pemimpin yang zalim dan haram untuk dipilih.

Ia pun enggan merinci lebih lanjut siapa sosok atau nama pemimpin yang zalim dan haram untuk dipilih saat Pemilu 2019 kali ini.

Meski begitu, ia mencontohkan sosok Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilainya pernah berbuat zalim kepada umat Islam.

“Apa lagi perbuatan zalim? Ahok misalnya, dia pernah bilang ayat konstitusi posisinya di atas ayat suci, artinya ayat Al Qur’an wajib diabaikan dan wajib dianggap tak ada dan tak berlaku, itu kufur,” kata dia.

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa

Khaththath lantas mengimbau bagi masyarakat lebih cerdas dalam memilih pemimpin mana yang memperjuangkan umat Islam selama ini. Bila tak memilih, kata dia, konsekuensinya akan dibakar panasnya api neraka ketika di akhirat kelak seperti yang terkandung dalam Al-Qur’an Surah Hud ayat 113.

Ia mengatakan bahwa calon pemimpin yang tak memperjuangkan umat Islam dipastikan akan merugikan masyarakat luas apabila terpilih dan menjabat. “Condong sedikit saja itu bakal dibakar api neraka, apalagi jadi relawannya, apalagi jadi timsesnya, nah jadi timsesnya itu dikit atau banyak kena api nerakanya? Ya paling banyak, karena timses,” kata dia.

Khaththath menegaskan bahwa ajaran agama dan politik tak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia memastikan bila ada pihak yang ingin memisahkan kedua aspek tersebut bisa dipastikan sebagai seseorang yang sesat.

“Rupanya alasan dukung mendukung ada kaitannya dengan api neraka. Iya pasti. Karena agama dan politik tak bisa dipisahkan. Yang mengatakan tak ada hubungan antara politik dan agama, itu sesat orangnya,” ungkapnya.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara
KASUS SUAP NIKEL: Eks Ketua Ombudsman Dituntut 5,5 Tahun Penjara
PANSUS DPRD Kalsel Bahas Perubahan Tatib

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca