Ketua STIHSA : Ikuti Perkembangan Diluar Lebih Menantang dan Kritis

- Penulis

Kamis, 26 September 2019 - 21:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Ketua STIHSA Banjarmasin, DR H Abdul Halim Shahab SH MH ingatkan, ikuti perkembangan kemajuan zaman, karena di luar lebih mennatang dan kritis.

“Selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan ilmu hukum,” katanya

saat Yudisium Program Sarjana dan Program Pascasarjan STIHSA semester genap 2018 2019, Kamis (26/9).

Kini katanya, peserta yudisium secara resmi telah lulus dan mendapat gelar sarjana hukum dan magister hukum serta berstatus alumni.

“Walau sudah berstatus alumni, tetap berkewajiban untuk membantu kemajuan STIHSA, memelihara serta menjaga nama baik almamater,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak melupakan dosen yang selama ini telah mencurahkan ilmunya hingga sekarang berhasil lulus menyandang gelar sarjana maupun magister hukum

Sisi lain dikatakan, jumlah yang di yudisium pada semester genap memang tergolong sedikit yakni total 156 dari program S1 dan S2.

Tetapi umumnya pada semester yang akan datang yakni semester ganjil jumlahnya bisa mencapai lebih dari 500 orang.

“Karena semuanya akan antusias mendaftar untuk yudisium pada saat menjelang wisuda.

Sedangkan bagi yudisiawan/wati yang mendapat predikat kelulusan cum  laude, menurutnya hal itu karena kegigihan mereka selama mengikuti perkuliahan.

Baca Juga :   DIGELAR KPU Batola Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati

“Yang berhasil lulus dengan cum laude itu juga karena kegigihan mereka dalam menuntut ilmu.

Ia berharap, alumni STIHSA mengembangkan ilmunya dan menjadi sarjana dan magister hukum berkualitas yang dapat diandalkan.

Halim juga mengatakan bahwa STIHSA memiliki mahasiswa yang beragam. Sebagian mahasiswa murni, sebagian sudah bekerja.

“Ada sebagian berstatus mahasiswa murni, sebagian lagi ada yang berstatus aparatur sipil negara, dari kepolisian, satpol PP, pegawai pengadilan, kejaksaan dan lain-lain. Jadi hampir semua unsur ada,” ujarnya.

Saat itu untuk sarjana hukum pridikat terbaik I, II dan III yakni dengan IPK 3,89 atasnama Muhamamd Saipul Bahri, Andry Rachman dnegan IPK 3,87 dan Anang Musorob dengan IPK 3,78.

Kemudian magister hukum, atasnama Fredy Rikaltra SH MH dengan IPK 4.00, Willy Sabastian SH MH, 4.00 dan Nawang Wijayanti juga dengan IPK 4.00. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca