SuarIndonesia – Turut serta musnahkan barang bukti Narkotika senilai Rp 27 Miliar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, DR. (HC). H. Supian HK, S.H., M.H, mengapresiasi kinerja Polda Kalsel.
Dimana Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel musnahkan barang bukti sebanyak 26.629,57 gram (26,63 Kg) sabu dan 579 1/2 butir pi; ekstasi dan obat-obatan terl;arang lainnya bertempat di Aula Mathilda Mapolda Kalsel, Kamis (28/12/2023).
“Kita apresiasi, terlebih jelang pergantian tahun 2023-2024.” tambahnya ketika bersama Forum Komunikasi Pimpinan Faerah (Forkopimda) Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti tersebut.
H. Supian HK mengatakan, banyak generasi muda yang terselamatkan dengan pengungkapan kasus narkoba ini.”Dengan kolaborasi yang baik semua stakeholder dapat menekan angka peredaran narkoba yang ada di Kalsel,” ucapnya.
Lebih lanjut H. Supian HK berpesan, jelang pergantian tahun 2023-2024, masyarakat Kalsel dihimbau agar bersama-sama berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Tidak berlebihan dalam euphoria perayaan malam pergantian tahun tersebut.
“Alangkah baiknya melakukan dengan perbanyak beribadah kepada Allah SWT, introspeksi diri, semoga 2024, Banua Kalsel lebih maju lagi dan sejahtera,” harapnya (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















