Suarindonesia – Menyusul banyaknya temuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan pemasangannya, kini Kesbangpol Kota Banjarmasin membekali aturan masalah ketertiban Pemilu 2019 tersebut, Rabu (13/3) di Aula Diklat Banjarmasin.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Drs H Kasman mengatakan pelanggaran APK akhir-akhir ini sering menjadi temuan. Ia berharap dalam pertemuan kepada sebagian calon legislatif perempuan yang hadir ini bisa dijalankan dengan tertib, sehingga pelaksanan pemilu berjalan sesuai yang diinginkan.
“Hari ini kami undang sekitar 100 caleg perempuan di Banjarmasin. Mudahan dengan sosialisasi ini apa rambu dan aturan pemilu dapat dipahami dan dijalankan dengan tertib,” ucap mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin ini.
Kasman mengakui kegiatan serupa yang sudah dilaksanakan yang ke tiga kalinya ini, pekan depan giliran caleg laki-lakinya lagi.
“Kami lakukan secara bertahap. Supaya bisa lebih fokus. Dan juga tidak hanya caleg saja, masyarakat umum juga dilibatkan mengingat kesusesan pemilu juga andilnya masyarakat,’’ katanya.

Sementara itu, nara sumber dari KPU Banjarmasin, yang diwakili oleh Rahmiyati bertugas sebagai pemateri menuturkan, apa yang disampaikan kepada peserta tidak lain terkait tahapan-tahapan pemilu. Seperti jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan maupun Daftar Pemilih Khusus, termasuk kesiapan logistik.
“Termasuk rencana rapat umum dan jadwal kampanye melalui media,” imbuhnya.
Khusus rencana pelaksanaan sosialisasi yang diselenggarakan Kesbangpol tersebut KPU merasa terbantu. Sebab, dia mengakui KPU tentunya memiliki keterbatasan dalam melakukan sosialisasi pemilu.
Kemudian disampaikan Bawaslu Kota Banjarmasin, oleh Mastiawan, kepengawasan Pemilu 2019 ini diharapkan partisipasi masyarakat tidak hanya tanggung jawab pihaknya.
Ia mengimbau apabila di lapangan ditemukan adanya kecurangan harap hal tersebut dilaporkan kepada pihaknya.
“Jangan takut melapor, apabila menemui kecurangan pemilu. Karena identitas pelapor dilindungi oleh undang-undang,” demikian imbau Mastiawan.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















