Kesbangpol Bekali Masalah APK Pemilu pada Caleg Perempuan

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2019 - 04:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul banyaknya temuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan pemasangannya, kini Kesbangpol Kota Banjarmasin membekali aturan masalah ketertiban Pemilu 2019 tersebut, Rabu (13/3) di Aula Diklat Banjarmasin.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Drs H Kasman mengatakan pelanggaran APK akhir-akhir ini sering menjadi temuan. Ia berharap dalam pertemuan kepada sebagian calon legislatif perempuan yang hadir ini bisa dijalankan dengan tertib, sehingga pelaksanan pemilu berjalan sesuai yang diinginkan.

“Hari ini kami undang sekitar 100 caleg perempuan di Banjarmasin. Mudahan dengan sosialisasi ini apa rambu dan aturan pemilu dapat dipahami dan dijalankan dengan tertib,” ucap mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin ini.

Kasman mengakui kegiatan serupa yang sudah dilaksanakan yang ke tiga kalinya ini, pekan depan giliran caleg laki-lakinya lagi.

“Kami lakukan secara bertahap. Supaya bisa lebih fokus. Dan juga tidak hanya caleg saja, masyarakat umum juga dilibatkan mengingat kesusesan pemilu juga andilnya masyarakat,’’ katanya.

Sementara itu, nara sumber dari KPU Banjarmasin, yang diwakili oleh Rahmiyati bertugas sebagai pemateri menuturkan, apa yang disampaikan kepada peserta tidak lain terkait tahapan-tahapan pemilu. Seperti jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan maupun Daftar Pemilih Khusus, termasuk kesiapan logistik.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa dengan Wajah Berdarah

“Termasuk rencana rapat umum dan jadwal kampanye melalui media,” imbuhnya.

Khusus rencana pelaksanaan sosialisasi yang diselenggarakan Kesbangpol tersebut KPU merasa terbantu. Sebab, dia mengakui KPU tentunya memiliki keterbatasan dalam melakukan sosialisasi pemilu.

Kemudian disampaikan Bawaslu Kota Banjarmasin, oleh Mastiawan, kepengawasan Pemilu 2019 ini diharapkan partisipasi masyarakat tidak hanya tanggung jawab pihaknya.

Ia mengimbau apabila di lapangan ditemukan adanya kecurangan harap hal tersebut dilaporkan kepada pihaknya.

“Jangan takut melapor, apabila menemui kecurangan pemilu. Karena identitas pelapor dilindungi oleh undang-undang,” demikian imbau Mastiawan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Rabu, 30 September 2026 - 20:44

MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca