KERUGIAN NEGARA Rp 300 Triliun, Jaksa Agung Terima Hasil Audit Perkara Korupsi Komoditas Timah

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 01:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terima hasil audit kerugian Negara dalam perkara korupsi komoditas timah, Rabu (29/5/2024) (SuarIndonesia/Ist),

Terima hasil audit kerugian Negara dalam perkara korupsi komoditas timah, Rabu (29/5/2024) (SuarIndonesia/Ist),

SuarIndonesia – Jaksa Agung,ST Burhanuddin menrima hasil audit kerugian Negara dalam perkara korupsi komoditas timah, Rabu (29/5/2024).

Hal tersebut dibenarkan  Kepuspenkum, Dr. Ketut Sumedana.

Semua hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, yang telah merampungkan.

“Ini hasil audit dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dnegan 2022,” tambah Dr. Ketut Sumedana.

Adapun laporan tersebut berkaitan dengan perbuatan jajaran oknum direksi PT Timah Tbk pada kurun waktu 2018 sampai 2019, yang telah melakukan persekongkolan dengan para smelter untuk mengakomodir penambangan timah ilegal yang seolah-olah kesepakatan kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara c.q. PT Timah Tbk.

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP, diperoleh hasil kerugian yakni sebesar Rp  300 triliun.

Kerugian atas kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp 2,285 triliun;

Baca Juga :   SERTIJAB Kapolsekta Banjarmasin Barat, Begini Pesan Kapolresta

Kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah Tbk sebesar Rp 26,649 triliun. Kerugian lingkungan sebesar Rp 271,1 triliun.

Mengenai kerugian lingkungan yang dimaksud, merupakan akibat dari pengambilan bijih timah yang dilakukan para smelter/swasta yang bekerja sama dengan oknum PT Timah Tbk di wilayah IUP PT Timah Tbk secara ilegal sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Sebab itu, perbuatan melawan hukum tersebut telah menimbulkan kewajiban bagi PT Timah Tbk selaku pemegang IUP untuk memulihkan kerusakan yang terjadi.

“Dengan telah diterimanya audit perhitungan kerugian keuangan negara, Tim Penyidik akan fokus untuk menuntaskan pemberkasan dan berkoordinasi dengan penuntut umum,” jelas Kepuspenkum.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah dan Deputi Bidang Investigasi pada BPKP Agustina Arumsari, Ak., MH., CFE., CGrA., CA., QIA. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca