KEPUTUSAN Peniadaan Mudik Lebaran 1442 Hijriah Diintegrasikan Polda Kalsel dengan Ops Ketupat Mulai T7 Mei

- Penulis

Kamis, 22 April 2021 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Secara teknis upaya untuk menegakkan keputusan peniadaan mudik Lebaran 1442 Hijriah  akan diintegrasikan dengan Ops Ketupat yang akan dimulai tanggal 7 Mei.

Pemeriksaan terhadap warga yang akan melintasakan dilaksanakan di pos-pos penyekatan baik yang berada di perbatasan antar Provinsi Kalsel dengan provinsi tetangga maupun pos penyekatan di dalam Provinsi Kalsel.

“Cara bertindak dipenyekatan itu hentikan kendaraan, periksa surat, KTP dan surat izin keluar-masuk,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto melalui Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Nur Subchan, Kamis (22/4/2021).

Selama masa peniadaan mudik, tidak ada aktivitas mudik yang diperbolehkan kecuali termasuk dalam pengecualian seperti perjalanan dinas kerja, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka serta kepentingan ibu hamil atau melahirkan.

Itu pun harus dilengkapi dengan syarat dokumen kesehatan.

Selain peniadaan mudik yang berlaku mulai Tanggal 6 hingga 17 Mei Tahun 2021, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 juga memperketat syarat perjalanan sebelum dan sesudah masa peniadaan mudik lebaran 1442 Hijriah.

Pengetatan syarat perjalanan pada masa pra peniadaan mudik berlaku mulai Tanggal 22 April hingga 5 Mei dan pada masa pasca peniadaan mudik Tanggal 18 hingga 24 Mei.

Kebijakan yang dituangkan dalam Adendum Surat Edaran Kasatgas Penanganan Covid-19 Tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Covid-19 selama Ramadan juga berlaku di Kalsel.

Baca Juga :   TABUR BUNGA di Makam Pahlawan Desa Tabu, Begini Pesan PJ Bupati HSU

Dimana setiap orang yang ke luar atau menuju Kalsel di masa pra dan pasca peniadaan mudik disyaratkan memiliki dokumen kesehatan yang telah ditentukan.

Yaitu hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum perjalanan dan juga hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatan.

Seperti disampaikan Kapolda Kalsel, sebelumnya siap mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan masif Covid-19 di Bulan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tersebut.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel dan Korem 101/Antasari pun sudah dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Rupatama Mako Polda Kalsel, pada Rabu lalu (22/4/2021).

Pada bagian lain Karo Ops mengingatkan, seusai keputusan pemerintah, bagi masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan yang termasuk dalam pengecualian wajib melakukan isolasi di lokasi yang ditentukan selama lima hari. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca