SuarIndonesia – Tak bermasker, ada yang kepergok langsung kena sanksi dan lainnya berlarian di lorong pasar menghidari petugas gabungan, Selasa (1/8/2020).
Namun, bagi masyarakat tak menggenakan masker kena sanksi dan diberikan masker. Itu ketika giat pada tiga pasar di wilayah hukum Banjarmasin Tengah dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Tengah,Kompol Irwan Kurniadi SIk, Camat Banjarmasin Tengah, personil gabungan Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, Satpol PP dan BPBD Kota Banjaramsin

Anggota penyisiran ke kawasan, Pasar Sudimampir, Pasar Baru, dan Pasar Cempaka Banjarmasin Tengah, disitulah anggota langsung memberhentikan aktivitas sebentara dan diberikan sanksi sosial.
Kompol Irwan Kurniadi SIk, nengatakan sebanyak 60 orang kena sanksi sosial, mereka terjaring rata-rata tak menggenakan masker.

Diamankan, disanksi menyapu, push-up, nyanyi, menghapal pancasila, yang kemudian didata diberikan masker. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















