KEPASTIAN Berangkat Jemaah Haji Indonesia Ditentukan 20 Mei 2020

- Penulis

Senin, 11 Mei 2020 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenag Zainut Tauhid menyatakan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan haji tahun 1441 Hijriah dari Arab Saudi adalah 20 Mei 2020.(CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)

SuarIndonesia – Kementerian Agama (Kemenag) berencana menentukan kepastian keberangkatan jemaah haji asal Indonesia paling lambat pada 20 Mei 2020 menyusul situasi tak menentu karena pandemi virus corona (Covid-19).

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengusulkan rencana tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, langkah memutuskan nasib jemaah itu perlu karena belum ada kabar dari Kerajaan Arab Saudi.

“Pada kesempatan raker yang baik ini, kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020,” kata Zainut dalam rapat yang disiarkan langsung situs dpr.go.id, Senin (11/5), dikutip dari CNNIndonesia.com

Selain belum kunjung ada kabar dari Saudi, waktu persiapan semakin sempit. Zainut mengatakan Saudi akan memasuki masa libur musim panas yang akan berlangsung hingga pertengahan Juni.

Zainut menyebut pemerintah harus mematok batas waktu untuk membuat keputusan, sehingga ada kejelasan bagi jemaah dan persiapan haji.

“Batas waktu terakhir tersebut juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan estimasi kondisi penanganan wabah Covid-19 terkait persiapan-persiapan haji di dalam negeri dan pelaksanaannya nanti di Arab Saudi,” ujarnya.

Baca Juga :   KOBARAN API, Sebuah Bangunan Gedung Futsal Nyaris Membara

Sebelumnya, kejelasan pelaksanaan haji tahun 2020 menjadi pertanyaan setelah pandemi virus corona. Terlebih lagi, Saudi menyetop layanan umrah sejak akhir Februari 2020.

Indonesia menjadi salah satu negara pengirim jemaah haji terbanyak. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu orang.

Kemenag rencananya juga akan memberi jalur khusus bagi jemaah haji tahun 2020 untuk berangkat tahun depan jika penyelenggaraan ibadah haji tahun ini batal karena pandemi corona.

Keputusan terkait calon haji prioritas tahun depan disepakati dalam rapat antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (15/4). Aturan itu berlaku bagi jemaah haji reguler dan khusus yang telah terdaftar tahun ini.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen
KESEHATAN Mental Nakes Salah Satu Penentu Keselamatan Pasien
KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca