KEMBALI Dipangkas Anggaran Belanja SKPD Pemko Banjarmasin Rp260 Miliar

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2020 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggaran belanja SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali dipangkas. Jika sebelumnya angkanya sebesar Rp51 miliar, maka kali ini lebih besar, yakni mencapai Rp260 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil menjelaskan, anggaran dari pangkasan ini digunakan untuk dua hal. Pertama keperluan menghadapi kebijakan New Normal, dan kedua penyesuaian anggaran.

“Rp100 miliar untuk penanganan CoVID, dan sisanya untuk kekurangan estimasi. Pendapatan asli daerah (PAD) kan turun sekitar Rp200 miliar lebih, dana perimbangan juga turun. Jadi kita kurangi juga belanja,” ujarnya di balai kota, Jumat (29/05/2020).

Dengan adanya pemangkasan belanja ini tentunya juga akan berimbas terhadap pembangunan kota. Kendati demikian, apa boleh buat hal ini harus dilakukan.

“Kalau belanja tak dipotong sebesar itu bagaimana kita membayar nanti?” lanjut Subhan.

Hingga saat ini Bekauda masih melakukan penyusunan, anggaran mana saja di masing-masing SKPD yang akan dipangkas. “Kami masih menyisir untuk menutupi kekurangan estimasi penerimaan baik dari PAD maupun dan perimbangan pusat,” katanya.

Baca Juga :   PENGHARGAAN Smart Sanitasi Diterima Banjarmasin dan 4 Kabupaten Kota Lain

Subhan mengungkapkan, menyinggung soal anggaran Rp100 miliar guna penanganan CoVID-19, Bekauda dalam hal ini hanya selaku penyedia anggaran. Sedang penggunanya ada di SKPD lain, yakni Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sehingga ia tak bisa menjelaskan secara rinci untuk apa saja nantinya anggaran tersebut. Namun begitu, Subhan menebarkan bahwa anggaran Rp51 miliar yang sebelumnya juga diambil dari pemangkasan hingga saat ini masih ada sebagian yang belum terealisasi.

“Anggaran Rp51 miliar kemarin juga masih ada sisa, masih ada yang belum direalisasikan, dan anggaran ini tak dialihkan sesuai RKB -nya mungkin masih berproses. Mungkin BPBD ke mana yang masih tersisa itu yang belum direalisasikan,” bebernya.

“Teknisnya Dinkes dan BPBD yang yang mengetahui. Kami badan keuangan menyediakan alokasi anggarannya saja, sesuai permohonan RKB. Kalau realisasinya mereka,” tambahnya. (SU)

Berita Terkait

UNDIAN Pajak Berhadiah Bagi Pembayar Pajak, Begini Caranya
PERKOKOH Pendidikan, Pemko Banjarmasin Motivasi Kepala dan Pengawas SMP
MENJADI Kota Terinovatif, Banjarmasin Siap Melangkah
CAPAIAN Investasi di Kalsel Triwulan I Tahun 2024 Rp 7 Triliun
JAMWAS Inspeksi Umum di Wilayah Hukum Kejati Kalsel
ARMANDO, Pelaku Pembunuh “di Belda” Mengaku Sudah tak Tahan Ditantang
PERKARA Direktur Utama PT BPR Batola, Begini Kata Saksi Ahli
AIRBUS A340 Telah Terbangkan JCH Embarkasi Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 00:11 WITA

POLRI: Lab Narkoba di Vila Bali Berhubungan dengan Jaringan Fredy Pratama!

Senin, 13 Mei 2024 - 23:50 WITA

SOAL KASUS SYL: 12 Jam Diperiksa KPK, Nayunda Nabila Irit Bicara!

Senin, 13 Mei 2024 - 19:15 WITA

SATU PERKARA Penganiayaan di Wilayah Kejati Kalsel Dihentikan

Senin, 13 Mei 2024 - 18:23 WITA

JAMWAS Inspeksi Umum di Wilayah Hukum Kejati Kalsel

Senin, 13 Mei 2024 - 17:49 WITA

TUGBOAT Surya 03 Terbakar, TIga ABK Luka-luka

Senin, 13 Mei 2024 - 17:38 WITA

ARMANDO, Pelaku Pembunuh “di Belda” Mengaku Sudah tak Tahan Ditantang

Senin, 13 Mei 2024 - 15:23 WITA

PERKARA Direktur Utama PT BPR Batola, Begini Kata Saksi Ahli

Minggu, 12 Mei 2024 - 23:01 WITA

TERSANGKA Pembunuh Diringkus di Rumah Orang Tuanya

Berita Terbaru

BPKPAD Banjarmasin mengelar Undian Pajak Daerah. (SuarIndonesia/Ist)

Ekonomi

UNDIAN Pajak Berhadiah Bagi Pembayar Pajak, Begini Caranya

Selasa, 14 Mei 2024 - 01:32 WITA

sosialisasi sekaligus evaluasi penilaian Indeks Inovasi Daerah Kota Banjarmasin,  Senin (13/5/2024) (SuarIndonesia/Ist)

Ekonomi

MENJADI Kota Terinovatif, Banjarmasin Siap Melangkah

Selasa, 14 Mei 2024 - 01:20 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca