SuarIndonesia – Jumlah tersangka kasus pembunuhan di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Banjar, bertambah
Dari keterangan diperoleh, Selasa (18/4/2023) jumlah itu dengan adanya temuan baru indikasi atas keterlibatan tersangka lainnya dan akan memeriksa pihak peruhsaan atau level manajer.
“Iya hingga kini sudah ada 8 orang,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Tambahan tersangka baru ini lanjjt Kapolda Kalsel, masih terkait dengan peristiwa yang terjadi saat itu.
“Intinya masih terkait kelompok preman,” tambahnya.
Dijelaskan bahwa penyidik dalam waktu dekat akan kembali memeriksa pihak perusahaan yang diduga terlibat dalam peristiwa.
Seperti diketahui kejadian pengeroyokan oleh para tersangka, terjadi pada Rabu (29/3/2023).
Korban Sabriansyah (63), sekaoin luka bacokan juga luka tembakan dan jasadnya ditemukan di perkebunan karet desa setempat.
Pada mula ada 5 ditetapkan tersangka oleh penyidik dengan kasus berlatarbelakang tanah warga dengan tambang batubara PT Jaya Guna Abadi (JGA), berinisial Y, R, YF, S dan juga AB.
Hingga kemudian bertambah 3 orang lagi, yakni SF, AK dan I, dengan total menjadi 8 tersangka.
Tiga tersangka terakhir tersebut sudah diamankan penyidik sejak 4 April 2023.
Dari kasusnya pula, ada Humas PT JGA, berinisial AB, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat memberi perintah.
“Kami juga masih akan melakukan pemanggilan untuk diperiksa beberapa staf di atas, masih level manajer.
Kita juga masih memburu beberapa tersangka,” jelas kapolda.
Khususnya tersangka yang menembak serta pemilik senjata api yang digunakan saat pembunuhan.
Pembunuhan bermula dari dugaan sengketa lahan antara kerabat korban bernama Muhammad dengan perusahaan tambang.
Muhammad klaim memiliki lahan seluas 10 ribu meter persegi, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 584/Mangkauk.
Sementara itu, truk milik perusahaan tambang batu bara melintasi lahan yang diklaim milik Muhammad.
Kemudian, Muhammad menggugat perusahaan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Martapura pada 13 Maret 2023. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















