KEJATI KALSEL Terus Gelorakan JMS, Kenakalan Remaja jadi Pembahasan

- Penulis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 22:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) terus gelorakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan sejumlah daerah telah disambangi .

Berbagai materi dibahas para narasumber untuk pengetahuan maupun antisipasinya, dan rata-rata menjadi perhatian serius para siswa-siswi di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) maupun guru.

Dan pada Rabu(30/8/2023) Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen telah pula melaksanakan kegiatan JMS di SMKN 2 Kotabaru.

Narasumber, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Yuni Priyono SH, MH.Pembahasan mengenai “Sistem Peradilan Anak dan Kenakalan Remaja serta Hukum Perkara Kenakalan Remaja,

“Topik diambil dikarenakan mengingat maraknya kenakalan remaja saat ini yang terjadi di kawasan Kalsel,” ucapnya.

Dii hadapan peserta, ia memaparkan  masa remaja merupakan masa transisi menuju pendewasaan dimana banyak remaja yang memiliki rasa penasaran tinggi, rasa ingin tahu yang tinggi yang berakhir dengan ingin coba-coba.

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

Namun, mereka masih belum mengetahui sebab akibat dari kenakalan remaja yang mereka lakukan.

Fenomena kenakalan-kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma- norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana.

Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balap liar, dan lain sebagainya.

Selain itu, narasumber juga menjelaskan mengenai hukum perkara tentang kenakalan remaja seperti hukum perkara tawuran, hukum perkara bullying dan masih banyak lagi lainnya.

Pimpinan Kejati berharap dapat berjalan sebagai tindakan preventif yang bertujuan menekan angka kejahatan terhadap anak.

Sehingga anak dibekali pengetahuan tentang hukum dengan tujuan menjauhi hukuman. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca