SuarIndonesia – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) terus gelorakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan sejumlah daerah telah disambangi .
Berbagai materi dibahas para narasumber untuk pengetahuan maupun antisipasinya, dan rata-rata menjadi perhatian serius para siswa-siswi di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) maupun guru.
Dan pada Rabu(30/8/2023) Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen telah pula melaksanakan kegiatan JMS di SMKN 2 Kotabaru.
Narasumber, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Yuni Priyono SH, MH.Pembahasan mengenai “Sistem Peradilan Anak dan Kenakalan Remaja serta Hukum Perkara Kenakalan Remaja,
“Topik diambil dikarenakan mengingat maraknya kenakalan remaja saat ini yang terjadi di kawasan Kalsel,” ucapnya.
Dii hadapan peserta, ia memaparkan masa remaja merupakan masa transisi menuju pendewasaan dimana banyak remaja yang memiliki rasa penasaran tinggi, rasa ingin tahu yang tinggi yang berakhir dengan ingin coba-coba.
Namun, mereka masih belum mengetahui sebab akibat dari kenakalan remaja yang mereka lakukan.
Fenomena kenakalan-kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma- norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana.
Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balap liar, dan lain sebagainya.
Selain itu, narasumber juga menjelaskan mengenai hukum perkara tentang kenakalan remaja seperti hukum perkara tawuran, hukum perkara bullying dan masih banyak lagi lainnya.
Pimpinan Kejati berharap dapat berjalan sebagai tindakan preventif yang bertujuan menekan angka kejahatan terhadap anak.
Sehingga anak dibekali pengetahuan tentang hukum dengan tujuan menjauhi hukuman. (*/ZI)