KEJARI Banjarmasin Terima Barang Bukti dan Tersangka Mafia Tanah

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024 - 18:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kejari (Kejaksaan Negeri) Banjarmasin, Senin (27/5/2024) menerima barang bukti dan madia tnah dengan  tersangka AAS, yang didakwa melakukan pemalsuan surat  tanah.

Penyerahan tahap 2 tersebut di lalakukan penyidikan Kepolisian. Berkas dan tersangka menurut siaran pers dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, diterima oleh Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri.

Bahwa Tersangka berinisial AAS dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin selama 20 hari di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Banjarmasin .

Kemudian Jaksa Penuntut Umum melanjutkan untuk menyempurnakan surat dakwan yang nantinya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

Tersangka AAS diduga melanggar pasal 264 ayat (1) ke-1 KUHP atau atau pasal 264 ayat (1) ke 1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dimas Purnama yang menjadi juru bicara mengatakan setelah penyempurnaan dakwaan selesai akan secepatnya berkasnya  dilimpahkan ke pengadilan. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca